Inara Rusli Gugat Virgoun soal Pengalihan Royalti 4 Lagu, Nilainya Miliaran Rupiah

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:49 WIB
Inara Rusli Gugat Virgoun soal Pengalihan Royalti 4 Lagu, Nilainya Miliaran Rupiah
Virgoun dan Inara Rusli (Instagram/@virgoun_/@mommy_starla)

Suara.com - Inara Rusli menggugat Virgoun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023). Ini terkait dengan royalti lagu yang menjadi haknya dan tiga anak mereka.

Mewakili Inara Rusli, Arjana Bagaskara selalu kuasa hukum mengatakan, Virgoun diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Musisi 37 tahun ini diduga mengalihkan royalti lagu kepada label lain.

Inara Rusli jelas harus mengetahui hal ini. Sebab empat dari lagu-lagu yang diciptakan Virgoun merupakan harta bersama yang diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Barat, saat mereka bercerai.

Inara Rusli. [Instagram]
Inara Rusli. [Instagram]

"Karena harta bersama, harus sesuai perizinan Inara dong pengalihannya," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Jumat (15/12/2023).

Namun jangankan memberikan izin, Inara Rusli bahkan tidak mengetahui hal ini.  Saat ditelusuri, Virgoun ternyata sudah melakukan pengalihan royalti kepada label sebelum putusan cerai dengan Inara Rusli pada 10 November 2023.

"(Alasannya) kami enggak tahu. Inara full ibu rumah tangga, enggak tahu soal hak cipta," ujar Arjana Bagaskara.

Soal nilai gugatan, Arjana Bagaskara mengatakan jumlahnya fantastis. Mengingat royalti tersebut diakumulasi sejak Virgoun menciptakan lagu-lagu tersebut hingga saat ini.

Artis Putuskan Cerai di Tahun 2023. (Instagram/virgoun_)
Virgoun (Instagram/virgoun_)

"Iya, miliaran rupiah. Itu kan sejak hak cipta lagu 'Surat Cinta untuk Starla'," terang pengacara Inara Rusli.

Sebelumnya, Inara Rusli telah memenangkan gugatan royalti atas empat lagu Virgoun.  Lagu-lagu tersebut diantaranya "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Orang yang Sama" dan "Saat Kau Tlah Kamu Mengerti".

baca juga

"Karena sesuai (omongan) dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak,” kata Inara Rusli usai sidang putusan perceraian di PA Jakarta Barat, pada 10 September 2023.

Nantinya, Inara Rusli akan mendapat 50 persen royalti dari lagu-lagu Virgoun. Bahkan ini akan berlaku hingga perempuan berhijab itu tutup usia.

"Berdasarkan UU Hak Cipta, jadi selama berdua masih hidup itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara," ujar Mulkan Let-let, pengacara Inara Rusli yang lain.

Bahkan semisal Inara Rusli meninggal dunia, royalti tersebut akan diwariskan kepada anak-anaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inara Rusli Bagikan Momen Bahagia Bareng Anak-Anaknya Usai Jadi Janda, Senyum Starla Bikin Salfok

Inara Rusli Bagikan Momen Bahagia Bareng Anak-Anaknya Usai Jadi Janda, Senyum Starla Bikin Salfok

Entertainment | Selasa, 12 Desember 2023 | 12:38 WIB

Inara Rusli Cantik Banget Jadi Model Catwalk, Netizen: Spek Barbie Gini Disia-siakan

Inara Rusli Cantik Banget Jadi Model Catwalk, Netizen: Spek Barbie Gini Disia-siakan

Entertainment | Kamis, 07 Desember 2023 | 20:55 WIB

Inara Rusli Sesalkan Banding Virgoun Atas Putusan Cerai: Penginnya Cepet Selesai

Inara Rusli Sesalkan Banding Virgoun Atas Putusan Cerai: Penginnya Cepet Selesai

Entertainment | Minggu, 03 Desember 2023 | 23:00 WIB

Detik-detik Inara Rusli Tolak Salami Pejabat Korea saat Terima Penghargaan Banjir Pujian

Detik-detik Inara Rusli Tolak Salami Pejabat Korea saat Terima Penghargaan Banjir Pujian

Entertainment | Minggu, 03 Desember 2023 | 12:58 WIB

Difitnah Febby Carol, Jordan Ali Beri Kode Putus dari Eva Manurung

Difitnah Febby Carol, Jordan Ali Beri Kode Putus dari Eva Manurung

Entertainment | Kamis, 30 November 2023 | 21:57 WIB

Dihujani Sindiran Febby Carol, Jordan Ali Ngamuk: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Dihujani Sindiran Febby Carol, Jordan Ali Ngamuk: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Entertainment | Kamis, 30 November 2023 | 18:57 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×