Kasus Terheboh Sepanjang 2023, Video Syur hingga Penganiayaan Berujung Koma

Senin, 25 Desember 2023 | 19:40 WIB
Kasus Terheboh Sepanjang 2023, Video Syur hingga Penganiayaan Berujung Koma
Foto kolase Rebecca Klopper, David Ozora, dan Inara Rusli.

Suara.com - Tahun 2023 segera berakhir. Sepanjang tahun ini banyak kasus yang terjadi dan kami tulis di kanal Entertainment

Kasus tersebut mulai dari video syur, penganiayaan, pelecehan seksual hingga perselingkuhan.

Skandal video syur terjadi pada Rebecca Klopper. Sementara penganiaayan dialami Venna Melinda dan David Ozora. 

Tak ketinggalan, ada juga pelecehan seksual yang terjadi di ajang kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023. 

Mau tahu lebih lengkap deretan kasus terheboh sepanjang 2023? Simak ulasannya berikut ini: 

1. Venna Melinda

Venna Melinda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT dari Ferry Irawan. Peristiwa ini terjadi di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur, 8 Januari 2023.

Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Foto wajah Venna Melinda dengan hidung yang bercucuran darah, menjadi bukti yang sempat viral. Atas kejadian ini, Ferry Irawan dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Ferry Irawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Ia dipenjara dan dibebaskan setelah menjalani hukuman kurang lebih 7 bulan.

Baca Juga: Terkuak Alasan Pinkan Mambo Mau Dinikahi Arya Khan Pedagang Singkong

2. David Ozora

David Ozora menjadi korban penganiayaan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak. Peristiwa terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mario Dandy menyuruh David Ozora push up, melakukan gerakan penyesalan ala militer. Ia kemudian menendang dan menginjak David Ozora hingga remaja tersebut tidak sadarkan diri.

"Anak saya tiga hari kejang-kejang, nggak bisa komunikasi, koma dan sekarang levelnya paling rendah," kata ayah David Ozora, Jonathan Latumahina di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Juni 2023.

Mario Dandy Satriyo divonis 12 tahun penjara dan dibebankan biaya restitusi terhadap David Ozora Rp 120 miliar. Jika tidak mampu, hukuman akan bertambah 7 tahun.

3. Pierre Gruno 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI