Sejak Juli Agnez Mo Dilarang Bawakan Lagu yang Diciptakan Musisi Ini

Ismail

Sabtu, 30 Desember 2023 | 13:18 WIB
Sejak Juli Agnez Mo Dilarang Bawakan Lagu yang Diciptakan Musisi Ini
Potret Agnez Mo (instagram/@agnezmo)

Suara.com - Penyanyi Agnez Mo kembali jadi sorotan. Kali ini karena perseteruannya dengan komposer Ari Bias.

Kabarnya Agnez dilarang membawakan lagu-lagu yang diciptakan dengan Ari Bias.

Agnez Mo di panggung Asian Sound Syndicate Vol. 2 hari pertama yang digelar di West Parking JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (26/8/2023). [credit: Asian Sound Syndicate]
Agnez Mo di panggung Asian Sound Syndicate Vol. 2 hari pertama yang digelar di West Parking JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (26/8/2023). [credit: Asian Sound Syndicate]

Hal tersebut dilakukan karena belum ditemuinya kesepakatan soal direct license, kontrak yang dibuat komposer dengan syarat dan ketentuan tertentu atas penggunaan musik ciptaan mereka.

"Sudah saya sampaikan sejak Juli 2023, bahwa saya memberlakukan direct license untuk lagu-lagu saya kepada penyanyi-penyanyi yang membawakan lagu saya," ungkap Ari Bias kepada awak media belum lama ini.

Menurut Ari Bias, Agnez Mo menjadi salah satu penyanyi yang membawakan lagu yang diciptakannya. Dia melarang karena Agnez Mo tidak mendukung soal royalti lagu yang diciptakan oleh seseorang.

"Manajemen Agnez Mo kurang responsif, kurang punya semangat seperti yang lain, bahwa kondisi pencipta lagu ini mereka sedang tidak baik-baik saja," jelas Ari Bias.

Agnes Monica alias Agnez Mo. [Instagram]
Agnes Monica alias Agnez Mo. [Instagram]

Kabarnya pihak Agnez Mo tidak pernah membayar royalti setelah membawakan lagu-lagu yang diciptakan oleh Ari Bias.

"Mereka (para pencipta lagu) tidak mendapatkan royalti atau hak ekonomi dari setiap konser yang dibawakan lagu-lagunya," tuturnya.

Ari Bias pun sudah beberapa kali mengeluhkan persoalan tersebut ke manajemen Agnez. Sayang keluhan tersebut tidak direspon positif.

baca juga

"Karena tidak pernah merespons positif, akhirnya saya melarang lagu saya dibawakan khususnya oleh Agnez Mo," jelas Ari Bias.

Direct license merupakan kontrak yang dibuat komposer dengan syarat dan ketentuan tertentu atas penggunaan musik ciptaan mereka.

Lewat direct license ini, komposer diharapkan mendapatkan lebih banyak porsi dari royalti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virgoun Protes Nominal Nafkah Anak Rp70 Juta per Bulan, Pengacara Inara Rusli Sebut Biaya Hidup Tinggi

Virgoun Protes Nominal Nafkah Anak Rp70 Juta per Bulan, Pengacara Inara Rusli Sebut Biaya Hidup Tinggi

Entertainment | Kamis, 28 Desember 2023 | 17:33 WIB

Inara Rusli dan Virgoun Pisah Rumah, Anak Tak Heran Gara-Gara Ini

Inara Rusli dan Virgoun Pisah Rumah, Anak Tak Heran Gara-Gara Ini

Entertainment | Kamis, 21 Desember 2023 | 07:15 WIB

Dear Virgoun, Inara Rusli Minta Jatah Royalti Lagu Cuma untuk Anak-Anak

Dear Virgoun, Inara Rusli Minta Jatah Royalti Lagu Cuma untuk Anak-Anak

Entertainment | Selasa, 19 Desember 2023 | 19:46 WIB

Virgoun Tak Pernah Mau Dialog Terkait Royalti Lagu, Alasan Inara Rusli Layangkan Gugatan Perdata

Virgoun Tak Pernah Mau Dialog Terkait Royalti Lagu, Alasan Inara Rusli Layangkan Gugatan Perdata

Entertainment | Rabu, 20 Desember 2023 | 07:30 WIB

Ganti Gaya Rambut, Agnez Mo Disebut Mirip Denada

Ganti Gaya Rambut, Agnez Mo Disebut Mirip Denada

Entertainment | Rabu, 13 Desember 2023 | 08:10 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×