Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Beri Reaksi Begini

Ferry Noviandi | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2024 | 16:52 WIB
Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Beri Reaksi Begini
Rebecca Klopper dan Sandy Arifin. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 3 tahun penjara terhadap Bayu Firlen selaku pemilik akun Twitter @dedekkugem, yang menyebar video syur Rebecca Klopper. Diwakili tim pengacara, Rebecca menyatakan menerima keputusan hakim dalam menghukum pelaku.

"Kami menyerahkan saja kepada majelis hakim. Kami menerima dan menghormati semua proses hukum yang sudah diputus pengadilan," ujar pengacara Rebecca Klopper, Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Pengacara Rebecca Klopper merasa vonis tiga tahun penjara sudah setimpal dengan perbuatan pelaku, yang menjatuhkan nama baik kliennya lewat penyebaran video syur.

Rebecca Klopper dan Sandy Arifin menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap penyebar video asusila sang artis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2034). [Adiyog Priyambodo/Suara.com]
Rebecca Klopper dan Sandy Arifin menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap penyebar video asusila sang artis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2034). [Adiyog Priyambodo/Suara.com]

"Putusannya menurut kami sudah pantas, sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap klien kami," kata Sandy Arifin.

Tim pengacara Rebecca Klopper pun mengingatkan masyarakat agar tidak coba-coba meniru perbuatan Bayu Firlen. Mereka sudah membuktikan bahwa ada konsekuensi hukum atas berbagai tindakan yang merusak nama baik Rebecca.

"Jika ada yang memposting lagi, kami enggak akan sungkan untuk melaporkan kembali. Kami sudah buktikan laporan kami sudah diputus pengadilan, jadi jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi," ucap Sandy Arifin.

Rebecca Klopper sendiri tidak banyak berkomentar soal vonis tiga tahun penjara terhadap Bayu Firlen. Ia cuma menyebut keputusan pengadilan sebagai jalan terbaik untuk menghukum pelaku.

"Aku hormati proses hukumnya, aku hormati keputusan pengadilan yang terbaik," kata Rebecca Klopper.

Rebecca Klopper di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (12/11/2023) malam. [Suara.com/Tiara Rosana]
Rebecca Klopper di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (12/11/2023) malam. [Suara.com/Tiara Rosana]

Rebecca Klopper sudah tidak mau mengingat masalah tersebut. Ia cuma ingin melangkah ke depan menyambut hidup baru.

"Klien kami mau memulai dengan yang baru, jadi soal yang kemarin-kemarin, kami nggak mau membicarakan itu lagi. Kami bicara ke depan saja soal Rebecca mau fokus dengan kariernya," tutur Sandy Arifin, mewakili Rebecca Klopper.

Rebecca Klopper setelahnya cuma mengucap terima kasih terhadap seluruh pihak dan instansi yang terlibat untuk memproses kasus penyebaran video syur tersebut.

"Terima kasih kepada semua yang terlibat, dari pengadilan, kepolisian, jaksa dan lawyer-lawyer aku. Pokoknya, terima kasih banyak," ucap Rebecca Klopper.

Rebecca Klopper sebenarnya bermaksud datang ke pengadilan untuk melihat langsung pembacaan vonis untuk Bayu Firlen. Hanya saja, Rebecca dan rombongan baru tiba setelah hakim selesai membacakan putusan.

Video syur Rebecca Klopper memang sempat viral di media sosial pada Mei 2023. Saat itu, muncul video pendek Rebecca dalam kondisi setengah bugil sedang melakukan oral seks.

Rebecca Klopper yang merasa dilecehkan dengan penyebaran video tersebut kemudian melapor ke Bareskrim Polri di bulan yang sama. Dari hasil penelusuran penyidik, akun Twitter @dedekkugem disebut sebagai penyebar pertama video dan Bayu Firlen selaku pemilik ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara

Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Divonis 3 Tahun Penjara

Entertainment | Kamis, 18 Januari 2024 | 15:52 WIB

Rebecca Klopper Sering Dihujat Datang ke Kajian, Artis Ini yang Bantu Pede Buat Ngaji

Rebecca Klopper Sering Dihujat Datang ke Kajian, Artis Ini yang Bantu Pede Buat Ngaji

Entertainment | Selasa, 16 Januari 2024 | 18:08 WIB

Rebecca Klopper Ikut Pengajian usai Terseret Kasus Video Syur, Netizen: Semoga Nggak Pencitraan

Rebecca Klopper Ikut Pengajian usai Terseret Kasus Video Syur, Netizen: Semoga Nggak Pencitraan

Entertainment | Senin, 15 Januari 2024 | 11:28 WIB

Rebecca Klopper Ulang Tahun ke-22, Harga Topi Hadiah dari Fuji Jadi Omongan

Rebecca Klopper Ulang Tahun ke-22, Harga Topi Hadiah dari Fuji Jadi Omongan

Lifestyle | Selasa, 19 Desember 2023 | 18:20 WIB

Bayu Firlen Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Bayu Firlen Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Entertainment | Selasa, 19 Desember 2023 | 17:29 WIB

Bayu Firlen Tertunduk Lemas Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Bayu Firlen Tertunduk Lemas Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Entertainment | Selasa, 19 Desember 2023 | 16:25 WIB

Terkini

Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh

Arya Saloka Terang-terangan Goda Yasmin Napper di Medsos, Warganet Auto Heboh

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel

Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:50 WIB

Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf

Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:07 WIB

Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca

Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:37 WIB

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB

Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram

Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania

Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:06 WIB

Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif

Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater

Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:34 WIB

Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'

Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:00 WIB