Sebagai bukti keabsahan ucapannya, Inul Daratista sempat memposting video di Instagram soal kondisi salah satu gerai rumah karaokenya yang sepi pengunjung.
Meski dikeluhkan banyak pengusaha, pemerintah nyatanya tetap mengesahkan kenaikan pajak hiburan. DKI Jakarta jadi salah satu daerah yang menerapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen per 16 Januari 2024 kemarin.
Sampai akhirnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah menunda kenaikan pajak hiburan pada 17 Januari 2024.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sepakat melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sambil menunggu hasil judicial review yang diajukan sejumlah asosiasi pengusaha ke Mahkamah Konstitusi (MK).