Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:23 WIB
Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus gugatan praperadilan selebgram Siskaeee atas penetapan tersangka dalam kasus film porno buatan salah satu rumah produksi di Jakarta Selatan. Hakim menolak permohonan tersebut.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim saat membacakan amar putusan, Selasa (27/2/2024).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan status tersangka Siskaeee sah di mata hukum. Proses penyidikan Polda Metro Jaya sudah dilakukan sesuai prosedur.

"Penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata hakim.

Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. (foto dok. Polisi)
Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. (foto dok. Polisi)

Siskaeee, yang hanya diwakili tim pengacara dalam sidang praperadilan menyatakan menghormati keputusan hakim. Mereka berbesar hati menerima kenyataan bahwa kliennya akan tetap diproses hukum.

"Dengan adanya putusan ini, kami sangat menghormati," kata pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting.

Apalagi, Siskaeee juga tidak dapat menghadirkan saksi yang dipersiapkan di sidang gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya.

"Kami sudah mengajukan bukti-bukti surat dan saksi, namun saksi dari pemohon tidak dapat hadir karena sakit," ujar Tofan Agung Ginting.

Dengan demikian, Siskaeee dan tim pengacara menyatakan siap menghormati kelanjutan proses hukum di Polda Metro Jaya atas kasus pornografi. Meski di sisi lain, permohonan penangguhan penahanan terhadap Siskaeee akan tetap mereka upayakan.

baca juga
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Siskaeee di acara jumpa pers film Kramat Tunggak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

"Kami akan tetap follow up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya, salah satunya permohonan penangguhan penahanan," kata Tofan Agung Ginting.

Penting menurut tim pengacara Siskaeee untuk klien mereka dijadikan tahanan rumah. Mereka menilai, kondisi Siskaeee di sel kian memprihatinkan.

"Kami lihat kemarin terakhir itu agak kurusan, dan juga dia sering ketawa-ketawa sendiri," ucap Tofan Agung Ginting.

Sebagaimana diketahui, nama Siskaeee ikut masuk daftar 11 talent rumah produksi asal Jakarta Selatan, Kelas Bintang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2023 lalu.

"Dua orang tersangka dari talent pria adalah saudara BP dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Siskaeee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan bersama 10 talent lain sejak 8 Januari 2024. Namun sampai pemanggilan kedua pada 19 Januari 2024, Siskaeee tetap tidak memenuhi panggilan penyidik dan ditangkap pada 24 Januari 2024.

Sebelum ditangkap, Siskaeee sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempertanyakan keabsahan status tersangkanya dalam gugatan tersebut.

"Saya cukup kaget karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Siskaeee dalam pernyataan tertulis.

Siskaeee turut mengklaim adanya upaya kriminalisasi di balik penetapan status tersangka terhadap dirinya.

"Banyak film yang lebih parah, diproduksi dari PH yang sama. Kenapa tidak ada yang diperiksa dan menjadi kasus?" kata Siskaeee.

Praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang sendiri terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang lain yakni JAS selaku kameramen, AIS selaku editor, AT selaku sekretaris dan pemeran wanita serta SE selaku sound engineering dan pemain figuran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Putusan Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Pengacara Berharap Ada Keadilan

Sidang Putusan Praperadilan Siskaeee Digelar Hari Ini, Pengacara Berharap Ada Keadilan

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 09:29 WIB

Tertekan di Penjara, Siskaeee Ketawa-ketawi seperti Gangguan Jiwa

Tertekan di Penjara, Siskaeee Ketawa-ketawi seperti Gangguan Jiwa

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 06:45 WIB

Babak Baru Kasus Film Porno Kelas Bintang: Siskaeee dkk Segera Diadili

Babak Baru Kasus Film Porno Kelas Bintang: Siskaeee dkk Segera Diadili

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 13:00 WIB

Terkini

5 Mobil Bekas Toyota Termurah 2026, Bisa Ditebus Rp30 Jutaan

5 Mobil Bekas Toyota Termurah 2026, Bisa Ditebus Rp30 Jutaan

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 13:13 WIB

9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya

9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 13:11 WIB

Bedah Lirik 'Pertiwi' Yura Yunita: Sindiran Keras Buat Penguasa yang Berpesta Tanpa Empati!

Bedah Lirik 'Pertiwi' Yura Yunita: Sindiran Keras Buat Penguasa yang Berpesta Tanpa Empati!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 13:10 WIB

Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari

Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 13:04 WIB

Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Kripto Ini Naik 328 Persen dalam Sebulan, Kalahkan Bitcoin dan Ethereum

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 13:01 WIB

Inul Daratista Bikin Pestapora Bergoyang, Adam Suseno Muncul Bawa Gitar

Inul Daratista Bikin Pestapora Bergoyang, Adam Suseno Muncul Bawa Gitar

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 13:01 WIB

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 12:57 WIB

Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren

Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 12:56 WIB

Hidup Penuh Drama Demi Validasi? Kenali Beda 'Self-Appreciation' dan Main Character Syndrome

Hidup Penuh Drama Demi Validasi? Kenali Beda 'Self-Appreciation' dan Main Character Syndrome

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:55 WIB

Review Drama Cases Between Us, Memecahkan Kasus Kejahatan di Era Republik

Review Drama Cases Between Us, Memecahkan Kasus Kejahatan di Era Republik

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:50 WIB

×