Status Anak Vincent Rompies ABH di Kasus Perundungan Sekolah Binus, Apa Beda dengan Tersangka?

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Jum'at, 01 Maret 2024 | 14:45 WIB
Status Anak Vincent Rompies ABH di Kasus Perundungan Sekolah Binus, Apa Beda dengan Tersangka?
Vincent Rompies. [Instagram]

Suara.com - Kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies akhirnya dirilis. Polres Metro Tangerang Selatan sudah menetapkan empat tersangka dari 12 saksi.

Empat tersangka tersebut diantaranya E berusia 18 tahun 3 bulan, R berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan dan G berusia 19 tahun.

Sementara sisanya ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik Dengan hukum (ABH). Mereka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan.

Polisi memang tidak menyebutkan secara detail nama-nama dari tersangka dan ABH tersebut.

"Sesuai dengan UU 11 tahun 2021 soal sistem peradilan anak. Identitas anak korban dan anak saksi wajib dirahasiakan," kata AKP Alvino Cahyadi di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (1/3/2024).

Namun jika merujuk pada inisial, FLR yang merupakan anak dari Vincent Rompies, bocah 17 tahun tidak masuk jajaran tersangka, melainkan ABH.

Lantas, apa bedanya antara ABH dan tersangka?

Melansir dari jurnal UNPAD, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) merupakan anak berada pada usia 12 sampai 18 tahun.

Pada usia tersebut, anak-anak ini diduga telah melakukan tindakan kriminal yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari website Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, ABH tidak luput dari hukuman pidana.

Murid siswa Binus International School, Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga sebagai pelaku perundungan. [Instagram]
Murid siswa Binus International School, Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga sebagai pelaku perundungan. [Instagram]

UU Sistem Peradilan Pada Anak (SPPA) mengatur sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku tindak pidana anak, yaitu pidana pokok dan pidana tambahan.

Pidana pokok terdiri dari pidana peringatan, pidana dengan syarat (pembinaan di luar lembaga, pelayanan masyarakat atau pengawasan), pelatihan kerja, pembinaan dalam lembaga dan penjara.

Sedangkan pidana tambahan terdiri dari perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana atau pemenuhan kewajiban adat.

UU SPPA juga memperbolehkan petugas menahan seorang anak dalam rangka pemeriksaan perkara. Si anak bisa ditahan di rumah tahanan negara, tahanan rumah atau tahanan kota.

Sementara tersangka adalah seseorang  yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Usianya pun yang sudah masuk usia dewasa, di atas 18 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digilai Anak Sekolah, Atta Halilintar Janji Keliling Indonesia Serukan Anti Bullying

Digilai Anak Sekolah, Atta Halilintar Janji Keliling Indonesia Serukan Anti Bullying

Entertainment | Rabu, 28 Februari 2024 | 15:09 WIB

Uya Kuya Imbau Orangtua Pelaku Perundungan Jangan Bela Anaknya: Biar Jera

Uya Kuya Imbau Orangtua Pelaku Perundungan Jangan Bela Anaknya: Biar Jera

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 22:05 WIB

Alami Gangguan Psikis, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Seperti Orang Bingung

Alami Gangguan Psikis, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Seperti Orang Bingung

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:52 WIB

Bukan 8, Terduga Pelaku Bully Siswa Binus School Ada 11 Termasuk Orang Dewasa

Bukan 8, Terduga Pelaku Bully Siswa Binus School Ada 11 Termasuk Orang Dewasa

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 16:25 WIB

Pelaku Terancam Hukuman Sampai 5 Tahun Penjara, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Ogah Damai

Pelaku Terancam Hukuman Sampai 5 Tahun Penjara, Korban Bully Anak Vincent Rompies cs Ogah Damai

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 15:53 WIB

Dibully Anak Vincent Rompies cs, Korban Alami Gangguan Psikis

Dibully Anak Vincent Rompies cs, Korban Alami Gangguan Psikis

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 13:23 WIB

Terkini

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB

Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB

Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"

Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:13 WIB

Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September

Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2026 | 11:02 WIB

Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV

Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:12 WIB

Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen

Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:58 WIB

Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah

Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:10 WIB

Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen

Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:37 WIB

Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu

Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu

Entertainment | Senin, 15 Juni 2026 | 21:19 WIB

Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah

Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah

Entertainment | Senin, 15 Juni 2026 | 15:15 WIB