MA Tolak Kasasi Mario Dandy Penganiaya David Ozora: Tolong Jaksa Segera Eksekusi!

Sabtu, 02 Maret 2024 | 21:15 WIB
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Penganiaya David Ozora: Tolong Jaksa Segera Eksekusi!
Potret Mario Dandy (Twitter/Alkoholtersier)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Mario Dandy. Artinya, Mario tetap divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Selain itu, putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga harus membayar uang restitusi sebesar Rp25 miliar. 

Hal itu membuat lega kuasa hukum David, Mellissa Anggraini. Sebab, kasus yang diperjuangkan selama kurang lebih satu tahun menemukan titik akhir.

Mellisa Anggraini pun menyuarakan perasaannya selama mengawal kasus tersebut dari awal melalui sebuah unggahan di Instagram.

"Perjuangan 1 tahun penuh kerikil dan air mata. Akhirnya putusan atas penganiayaan Berat Terencana yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas terhadap korban inkracht sudah," tulis Mellisa Anggraini, Sabtu (2/3/2024).

Mellisa Anggraini menekankan bahwa pelaku dijatuhi hukuman 12 tahun penjara sekaligus menbayar restitusi sebesar miliaran rupiah itu.

"Semoga jaksa segera melakukan eksekusi atas putusan inkracht ini," sambungnya.

Pengacara 35 tahun itu juga berharap kasus ini dapat menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dapat dihukum secara maksimal serta hak korban bisa terjamin oleh hukum negara.

Namun, Mellisa Anggraini juga menyentil pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus terus menggali dan membenahi seluruh sistem untuk mengetahui alasan kekerasan terus merajalela walau hukum telah ditegakkan.

Baca Juga: Dianiaya hingga Koma, David Ozora Sampaikan Pesan Menohok ke Mario Dandy

Pada akhir caption, Mellisa Anggraini berterima kasih kepada banyak pihak, termaauk masyarakat, yang turut mengawal kasus ini sejak awal.

Kabar ini ternyata mendapat respons positif dari warganet.

"Selamat kak Mel dan semua keluarga David. Tuhan jagai selalu," kata @maruta***.

"Alhamdulillah, keadilan untuk ananda David. Semoga narapidana ini merasakan nikmatnya penjara," imbuh @ci_la***.

"God bless you mbak Mel, semangat untuk penegakan keadilan," sambung @nova***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI