Selain Komentar Fitnah, Haters Juga Kirim DM Kasar Ke Instagram Jonathan Frizzy

Senin, 04 Maret 2024 | 14:51 WIB
Selain Komentar Fitnah, Haters Juga Kirim DM Kasar Ke Instagram Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy. (Instagram/ijonkfrizzy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ijonk melaporkan akun tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pengguna tersebut kini terancam hukuman maksimal dua tahun penjara serta denda Rp400 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI