Isi Gugatan Ayah Atta Halilintar ke Ponpes Al Anshar Pekanbaru Soal Tanah, Nilainya Capai Rp 29 Miliar

Sumarni, Rena Pangesti

Selasa, 12 Maret 2024 | 09:43 WIB
Isi Gugatan Ayah Atta Halilintar ke Ponpes Al Anshar Pekanbaru Soal Tanah, Nilainya Capai Rp 29 Miliar
Profil Halilintar Anofial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)

Suara.com - Ayah Atta Halilintar diam-diam telah mengajukan gugatan secara perdata dalam kisruh tanah pesantren. Berkasnya sudah didaftarkan sejak 23 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Melansir SIPP di laman website PN Pekanbaru, ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid menggugat dua pihak. Pertama, seorang laki-laki bernama Saepuloh dan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru.

Isinya, Anofial Asmid sebagai penggugat hendak meminta sertifikat tanah dikembalikan kepada dirinya.

Perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar, Saepuloh (kiri baju hitam, pengurus yayasan),  pengacara Dedek Gunawan (tengah), dan Amal Indrawan (kanan, pengurus yayasan) menggelar konferensi pers di Sentul, Bogor Jawa Barat pada Senin (11/3/2024). Konferensi pers ini terkait sengketa tanah senilai Rp26 miliar yang diduga dikuasai Halilintar Anofial Asmid. [YouTube Rasis Entertainment]
Perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar, Saepuloh (kiri baju hitam, pengurus yayasan), pengacara Dedek Gunawan (tengah), dan Amal Indrawan (kanan, pengurus yayasan) menggelar konferensi pers di Sentul, Bogor Jawa Barat pada Senin (11/3/2024). Konferensi pers ini terkait sengketa tanah senilai Rp26 miliar yang diduga dikuasai Halilintar Anofial Asmid. [YouTube Rasis Entertainment]

"Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk menyerahkan kembali Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 Tahun 1998 tanggal 4 April 1998 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 Tanggal 28 September 1999 kepada Penggugat," demikian keterangan tersebut yang diakses pada Selasa (12/3/2024).

Bersamaan dengan permintaan penyerahan surat, Anofial Asmid juga mengesahkan tanah tersebut sebagai miliknya.

"Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas objek tanah milik Penggugat dengan identitas sertifikat hak milik," katanya.

Karena ini, Anofial Asmid sekaligus memerintahkan kepada tergugat satu dan dua untuk menyerahkan penguasaan objek tanah.

Selain meminta surat, Anofial Asmid juga menuntut ganti rugi materil dan imateriil.

Profil Halilintar Anofial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)
Profil Halilintar Anofial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)

"Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materil Penggugat sejumlah Rp. 29.762.000.000," bunyinya.

baca juga

"Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian imateriil Penggugat sejumlah Rp. 10.000.000.000," tulisnya lagi.

Bahkan ada denda keterlambatan atas pembayaran kerugian ini Rp 1.000.000 setiap harinya.

Proses atas gugatan ini sudah berjalan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mediasi pun telah dilakukan pada Kamis (29/2/2024) namun hasilnya gagal.

Sebelum Anofial Asmid mengajukan gugatan, ia sebenarnya telah lebih dulu digugat oleh lawannya, Saepuloh pada Februari 2020.

Hal ini karena Saepuloh sebagai perwakilan yayasan merasa, tanah tersebut adalah milik yayasan. Bukan pribadi kepunyaan Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar.

Kemarin, pihak pondok pesantren memberikan klarifikasi terkait asal usul tanah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diajak Damai Soal Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Malah Marah-marah dan Ancam Usir Pengurus Yayasan

Diajak Damai Soal Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Malah Marah-marah dan Ancam Usir Pengurus Yayasan

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2024 | 09:24 WIB

Anofial Asmid Bukan Cuma Klaim Tanah Pesantren, Ayah Atta Halilintar Diduga Bahwa Kabur Duit Yayasan Rp 2 Miliar

Anofial Asmid Bukan Cuma Klaim Tanah Pesantren, Ayah Atta Halilintar Diduga Bahwa Kabur Duit Yayasan Rp 2 Miliar

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2024 | 08:33 WIB

Kronologi Sengketa Tanah Pesantren Rp26 Miliar yang Diklaim Ayah Atta Halilintar

Kronologi Sengketa Tanah Pesantren Rp26 Miliar yang Diklaim Ayah Atta Halilintar

Entertainment | Senin, 11 Maret 2024 | 20:00 WIB

Ayah Atta Halilintar Digugat Rp26 Miliar, Dituding Pakai Uang Yayasan buat Pelesir ke Luar Negeri

Ayah Atta Halilintar Digugat Rp26 Miliar, Dituding Pakai Uang Yayasan buat Pelesir ke Luar Negeri

Entertainment | Senin, 11 Maret 2024 | 18:25 WIB

Ayah Atta Halilintar Disebut Serobot Tanah Pesantren di Pekanbaru, Nilainya Rp26 Miliar

Ayah Atta Halilintar Disebut Serobot Tanah Pesantren di Pekanbaru, Nilainya Rp26 Miliar

Entertainment | Senin, 11 Maret 2024 | 14:27 WIB

Aaliyah Massaid Dapat Kado Tas Mewah dari Atta-Aurel, Warganet Nyinyir: Beliin Mobil Sekalian

Aaliyah Massaid Dapat Kado Tas Mewah dari Atta-Aurel, Warganet Nyinyir: Beliin Mobil Sekalian

Entertainment | Senin, 11 Maret 2024 | 14:20 WIB

Terkini

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:46 WIB

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:06 WIB

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:39 WIB

Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini

Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:50 WIB

Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX

Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:47 WIB

Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur

Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:30 WIB

Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya

Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:21 WIB

Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta

Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya

Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:40 WIB