Isi Gugatan Ayah Atta Halilintar ke Ponpes Al Anshar Pekanbaru Soal Tanah, Nilainya Capai Rp 29 Miliar

Sumarni, Rena Pangesti

Selasa, 12 Maret 2024 | 09:43 WIB
Isi Gugatan Ayah Atta Halilintar ke Ponpes Al Anshar Pekanbaru Soal Tanah, Nilainya Capai Rp 29 Miliar
Profil Halilintar Anofial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)

Suara.com - Ayah Atta Halilintar diam-diam telah mengajukan gugatan secara perdata dalam kisruh tanah pesantren. Berkasnya sudah didaftarkan sejak 23 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Melansir SIPP di laman website PN Pekanbaru, ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid menggugat dua pihak. Pertama, seorang laki-laki bernama Saepuloh dan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru.

Isinya, Anofial Asmid sebagai penggugat hendak meminta sertifikat tanah dikembalikan kepada dirinya.

Perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar, Saepuloh (kiri baju hitam, pengurus yayasan),  pengacara Dedek Gunawan (tengah), dan Amal Indrawan (kanan, pengurus yayasan) menggelar konferensi pers di Sentul, Bogor Jawa Barat pada Senin (11/3/2024). Konferensi pers ini terkait sengketa tanah senilai Rp26 miliar yang diduga dikuasai Halilintar Anofial Asmid. [YouTube Rasis Entertainment]
Perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar, Saepuloh (kiri baju hitam, pengurus yayasan), pengacara Dedek Gunawan (tengah), dan Amal Indrawan (kanan, pengurus yayasan) menggelar konferensi pers di Sentul, Bogor Jawa Barat pada Senin (11/3/2024). Konferensi pers ini terkait sengketa tanah senilai Rp26 miliar yang diduga dikuasai Halilintar Anofial Asmid. [YouTube Rasis Entertainment]

"Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk menyerahkan kembali Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 Tahun 1998 tanggal 4 April 1998 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 Tanggal 28 September 1999 kepada Penggugat," demikian keterangan tersebut yang diakses pada Selasa (12/3/2024).

Bersamaan dengan permintaan penyerahan surat, Anofial Asmid juga mengesahkan tanah tersebut sebagai miliknya.

"Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas objek tanah milik Penggugat dengan identitas sertifikat hak milik," katanya.

Karena ini, Anofial Asmid sekaligus memerintahkan kepada tergugat satu dan dua untuk menyerahkan penguasaan objek tanah.

Selain meminta surat, Anofial Asmid juga menuntut ganti rugi materil dan imateriil.

Profil Halilintar Anofial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)
Profil Halilintar Anofial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)

"Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian materil Penggugat sejumlah Rp. 29.762.000.000," bunyinya.

baca juga

"Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian imateriil Penggugat sejumlah Rp. 10.000.000.000," tulisnya lagi.

Bahkan ada denda keterlambatan atas pembayaran kerugian ini Rp 1.000.000 setiap harinya.

Proses atas gugatan ini sudah berjalan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mediasi pun telah dilakukan pada Kamis (29/2/2024) namun hasilnya gagal.

Sebelum Anofial Asmid mengajukan gugatan, ia sebenarnya telah lebih dulu digugat oleh lawannya, Saepuloh pada Februari 2020.

Hal ini karena Saepuloh sebagai perwakilan yayasan merasa, tanah tersebut adalah milik yayasan. Bukan pribadi kepunyaan Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar.

Kemarin, pihak pondok pesantren memberikan klarifikasi terkait asal usul tanah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diajak Damai Soal Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Malah Marah-marah dan Ancam Usir Pengurus Yayasan

Diajak Damai Soal Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Malah Marah-marah dan Ancam Usir Pengurus Yayasan

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2024 | 09:24 WIB

Anofial Asmid Bukan Cuma Klaim Tanah Pesantren, Ayah Atta Halilintar Diduga Bahwa Kabur Duit Yayasan Rp 2 Miliar

Anofial Asmid Bukan Cuma Klaim Tanah Pesantren, Ayah Atta Halilintar Diduga Bahwa Kabur Duit Yayasan Rp 2 Miliar

Entertainment | Selasa, 12 Maret 2024 | 08:33 WIB

Kronologi Sengketa Tanah Pesantren Rp26 Miliar yang Diklaim Ayah Atta Halilintar

Kronologi Sengketa Tanah Pesantren Rp26 Miliar yang Diklaim Ayah Atta Halilintar

Entertainment | Senin, 11 Maret 2024 | 20:00 WIB

Ayah Atta Halilintar Digugat Rp26 Miliar, Dituding Pakai Uang Yayasan buat Pelesir ke Luar Negeri

Ayah Atta Halilintar Digugat Rp26 Miliar, Dituding Pakai Uang Yayasan buat Pelesir ke Luar Negeri

Entertainment | Senin, 11 Maret 2024 | 18:25 WIB

Ayah Atta Halilintar Disebut Serobot Tanah Pesantren di Pekanbaru, Nilainya Rp26 Miliar

Ayah Atta Halilintar Disebut Serobot Tanah Pesantren di Pekanbaru, Nilainya Rp26 Miliar

Entertainment | Senin, 11 Maret 2024 | 14:27 WIB

Aaliyah Massaid Dapat Kado Tas Mewah dari Atta-Aurel, Warganet Nyinyir: Beliin Mobil Sekalian

Aaliyah Massaid Dapat Kado Tas Mewah dari Atta-Aurel, Warganet Nyinyir: Beliin Mobil Sekalian

Entertainment | Senin, 11 Maret 2024 | 14:20 WIB

Terkini

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:28 WIB

×