Diajak Damai Soal Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Malah Marah-marah dan Ancam Usir Pengurus Yayasan

Selasa, 12 Maret 2024 | 09:24 WIB
Diajak Damai Soal Sengketa Tanah, Ayah Atta Halilintar Malah Marah-marah dan Ancam Usir Pengurus Yayasan
Atta Halilintar bersama ayahnya, Halilintar Anofial Asmid. [Instagram]

Suara.com - Halilintar Anofial Asmid tengah menghadapi kasus sengketa tanah. Ini terkait lahan senilai Rp 26 miliar di Pondok Pesantren Al Anshar, Pekanbaru Riau.

Anofial Asmid dituding mengklaim tanah seluas 1,9 hektar. Padahal menurut pengurus yayasan, tanah tersebut dibeli secara kolektif pada 1993.

"Saat membeli tanah, beliau merupakan pimpinan di yayasan. Maka dari itu, sertifikat hak milik atas nama beliau," kata Dedek Gunawan, pengacara dari pihak yayasan saat konferensi pers di Sentul, Bogor pada Senin (11/3/2024).

Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. (Instagram/halilintarasmid)
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. (Instagram/halilintarasmid)

Namun karena pada 2003 Anofial Asmid dipecat sebagai ketua, pihak yayasan meminta ayah Atta Halilintar tersebut mengembalikan aset tanah.

"Beliau mengklaim kalau (tanah) itu miliknya. Di sinilah titik awal polemik sengketa," tutur Dedek Gunawan.

Pihak yayasan sudah menempuh upaya damai, meminta agar aset itu dikembalikan. Hal ini pernah terjadi di 2005 dengan Dokter Risda sebagai perwakilan yayasan.

"Namun sebelum sempat dikembalikan, penerima kuasa meninggal dunia," ucapnya.

Sehingga pengalihan aset tanah pondok pesantren tersebut otomatis batal. Pihak yayasan tidak berhenti berusaha.

Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid [Instagram/@halilintarasmid]
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid [Instagram/@halilintarasmid]

Sampai akhirnya mereka menemui Anofial Asmid di rumahnya. Alih-alih mendapat jamuan hangat sebagai mantan rekan kerja di pondok pesantren, mereka justru malah dimarahi.

Baca Juga: Anofial Asmid Bukan Cuma Klaim Tanah Pesantren, Ayah Atta Halilintar Diduga Bahwa Kabur Duit Yayasan Rp 2 Miliar

"Sikapnya malah marah-marah, diminta keluar, kalau enggak keluar, akan dipanggilkan satpam untuk mengeluarkan (perwakilan) yayasan," ujar Saepuloh, pengurus yayasan.

Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2004. Namun baru muncul kembali setelah Anofial Asmid mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (24/1/2024).

Salah satu isi gugatan, meminta surat tanah yang dipegang yayasan agar diberikan kepada dirinya.

Keterangan ini merujuk pada SIPP yang dilansir tim Suara.com di laman website Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI