Isi Gugatan Ayah Atta Halilintar ke Ponpes Al Anshar Pekanbaru Soal Tanah, Nilainya Capai Rp 29 Miliar

Selasa, 12 Maret 2024 | 09:43 WIB
Isi Gugatan Ayah Atta Halilintar ke Ponpes Al Anshar Pekanbaru Soal Tanah, Nilainya Capai Rp 29 Miliar
Profil Halilintar Anofial Asmid (Instagram/@halilintarasmid)

"Pada 1993, tanah itu dibeli secara kolektif dan akhirnya menjadi milik yayasan," kata pengacara dari perwakilan pondok pesantren Al Anshar, Sedekah Gunawan di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Senin (11/3/2024).

Saat membeli, tanah itu dibuat atas kepemilikan Saepuloh, perwakilan yayasan.

Namun karena saat itu ayah Atta Halilintar menjadi pimpinan di pondok pesantren, kepemilikan kemudian berganti atas namanya.

"Terbitlah sertifikat atas nama beliau. Tapi tetap, tanah tersebut aset yayasan," jelas pengacara pondok pesantren.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI