Namun pada 1999, ayah Atta Halilintar yang saat itu jadi pimpinan yayasan diklaim mengambil alih sertifikat tanah tersebut. Ia melakukan proses balik nama agar tanah itu terdaftar dengan identitasnya.
“Waktu itu, beliau adalah pimpinan. Jadi sertifikatnya diambil alih dengan nama beliau,” beber Dedek Gunawan.
Sampai pada 2003, ayah Atta Halilintar diduga menyalahgunakan jabatan dan dikeluarkan dari yayasan Al-Anshar. Otomatis, ayah Atta juga wajib mengembalikan aset yang dulu dibeli yayasan namun terdaftar dengan namanya.
Hanya saja, ayah Atta Halilintar enggan menyerahkan aset tersebut. Sampai hari ini, sertifikat tanah yang jadi obyek sengketa masih terdaftar dengan identitasnya, meski surat berada dalam penguasaan yayasan Al-Anshar.
Alih-alih membuka jalur diskusi dengan pengurus aktif, ayah Atta Halilintar malah menggugat yayasan Al-Anshar agar bersedia menyerahkan sertifikat tanah sengketa tersebut. Gugatan ayah Atta saat ini masih diproses Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sosok Happy Hariani sendiri dulu jadi sorotan gara-gara pengakuan pernah dinikahi ayah Atta Halilintar pada 22 April 1998. Saat itu, Happy disebut berstatus istri kedua dan pernikahan dilakukan atas persetujuan ibu Atta, Lenggogeni Faruk sebagai istri pertama.
Status Happy Hariani sebagai istri kedua ayah Atta Halilintar kabarnya berakhir pada 18 April 2006, setelah mereka menyepakati perceraian di Pengadilan Agama Pekanbaru.