Pihak Ayah Atta Halilintar Klaim Beri Opsi Damai, Pengurus Pondok Pesantren: Itu Bohong!

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Senin, 18 Maret 2024 | 15:40 WIB
Pihak Ayah Atta Halilintar Klaim Beri Opsi Damai, Pengurus Pondok Pesantren: Itu Bohong!
Orangtua Atta Halilintar, Anofial Asmid Lenggogeni Faruk. [Instagram]

Suara.com - Sengketa tanah di Pekanbaru, Riau yang melibatkan ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dan Pondok Pesantren Al-Anshar diklaim sempat coba diselesaikan lewat jalur mediasi. Tim pengacara ayah Atta menyebut upaya damai sudah dilakukan.

“Sudah kami lakukan pendekatan persuasif personal lewat Bang Jejen. Kami selaku kuasa hukum pun sudah mediasi lewat pengadilan. Oleh mediator pun kami sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan konsep perdamaian yang kami inginkan seperti apa,” ujar pengacara ayah Atta Halilintar, Lucky Omega Hasan dalam podcast Need A Talk baru-baru ini.

Dalam mediasi, pihak ayah Atta Halilintar cuma meminta sertifikat tanah sengketa dikembalikan kepada dirinya. Ia mempersilakan pihak yayasan Al-Anshar melanjutkan kegiatan pendidikan pesantren di tanah tersebut.

Wakil ketua Yayasan Al-Anshar M. Rizal Chatib dalam konferensi pers terkait kasus sengketa tanah dengan ayah Atta Halilintar di Menara 165, Jakarta, Senin (18/3/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Wakil ketua Yayasan Al-Anshar M. Rizal Chatib dalam konferensi pers terkait kasus sengketa tanah dengan ayah Atta Halilintar di Menara 165, Jakarta, Senin (18/3/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

“Kalau mau berdamai, kembalikan dulu sertifikat itu kepada klien kami. Itu saja. Untuk masalah penguasaan fisik, tidak ada yang istilahnya akan dirampas atau seperti apa. Itu nanti akan dimusyawarahkan untuk mendapat hasil terbaik untuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di situ,” jelas Lucky Omega Hasan.

Hanya saja, pihak yayasan pondok pesantren disebut menolak tawaran tersebut. Mereka cuma mau membicarakan perdamaian kalau bertemu langsung dengan ayah Atta Halilintar.

“Padahal, saya sudah memegang surat kuasa khusus dari Pak Hali untuk diperbolehkan mengambil keputusan,” kata Lucky Omega Hasan.

Kini, cerita soal upaya damai dari pihak ayah Atta Halilintar dijawab yayasan Al-Anshar selaku pengelola pondok pesantren yang berdiri di tanah sengketa. Mereka menyebut klaim pengacara ayah Atta soal boleh mewakili kliennya saat mediasi sebagai kebohongan.

Atta Halilintar bersama ayah dan ibunya. (Instagram/ halilintarasmid)
Atta Halilintar bersama ayah dan ibunya. (Instagram/ halilintarasmid)

“Yang diceritakan itu saat sidang 7 Maret lalu. Saya masih ingat, hakim mediator menolak untuk dilakukan mediasi karena Anofial Asmid menolak hadir setelah dipanggil secara patut,” jelas pengacara yayasan Al-Anshar, Dedek Gunawan di Menara 165, Jakarta, Senin (18/3/2024).

“Jadi kalau kemarin beliau mengatakan soal hasil mediasi ini dan ini, itu bohong. Penggugat dinyatakan tidak beritikad baik, dan itu hakim mediator yang mengatakan,” lanjutnya.

baca juga

Jauh sebelum kasus sengketa tanah dibawa ke pengadilan pun, pengurus yayasan Al-Anshar sudah mencoba beriktikad baik untuk membicarakan masalah itu dengan ayah Atta Halilintar. Namun, mereka tidak diberi akses untuk menemui ayah Atta oleh sang adik.

“Mediasi secara kekeluargaan itu sudah kami coba. Kami datang pada tahun 2017 ke rumah beliau bersama dengan dua orang, tapi kami diusir sama adiknya,” kisah M. Rizal Chatib selaku Wakil Ketua Yayasan Al-Anshar.

Cerita pengusiran itu juga yang kemudian mendorong yayasan Al-Anshar mengajukan gugatan ke pengadilan pada 2018 dan 2020. Mereka ingin sertifikat tanah atas nama ayah Atta Halilintar dibatalkan dan diubah dengan identitas seseorang yang masih aktif di yayasan.

Hanya saja, gugatan yayasan Al-Anshar tidak berbuah hasil. Pengadilan menganggap penerbitan sertifikat tanah atas nama ayah Atta Halilintar tidak melanggar hukum.

Kini, giliran yayasan Al-Anshar yang digugat ayah Atta Halilintar untuk menyerahkan sertifikat tanah tersebut. Sebagai pemilik tanah, para petinggi yayasan Al-Anshar menyatakan bakal berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan hak mereka.

“Kami bisa menunjukkan bukti bahwa tanah itu dibeli oleh perorangan anggota yayasan Al-Anshar, yang pada saat itu bernama Al-Arqom. Di notaris Malaysia, disebutkan yang melakukan pembayaran adalah Tuan Firdaus, salah satu anggota yayasan,” papar Dedek Gunawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Lengkap Ayah Atta Halilintar Diduga Serobot Tanah Ponpes di Pekanbaru

Kronologi Lengkap Ayah Atta Halilintar Diduga Serobot Tanah Ponpes di Pekanbaru

Entertainment | Senin, 18 Maret 2024 | 14:36 WIB

Dituding Bawa Kabur Duit Yayasan Rp2 M, Ayah Atta Halilintar Siap Tempuh Jalur Hukum

Dituding Bawa Kabur Duit Yayasan Rp2 M, Ayah Atta Halilintar Siap Tempuh Jalur Hukum

Video | Senin, 18 Maret 2024 | 12:05 WIB

Bantah Klaim Ayah Atta Halilintar, Pihak Ponpes Al-Anshar Ungkap Pemilik Tanah yang Kini Jadi Lahan Sengketa

Bantah Klaim Ayah Atta Halilintar, Pihak Ponpes Al-Anshar Ungkap Pemilik Tanah yang Kini Jadi Lahan Sengketa

Entertainment | Senin, 18 Maret 2024 | 12:06 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×