Sebelumnya hasil urine yang dilakukan menemukan bahwa Chandrika Chika dan lima temannya positif narkoba. Sementara dua teman Chika juga dinyatakan positif metamfetamin.
6. Terancam hukuman 4 tahun penjara

Keenam tersangka termasuk di dalamnya Chandrika Chika dijerat dengan pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancaman hukuman yang menanti Chika cs adalah hukuman penjara paling maksimal 4 tahun lamanya.
Itulah kronologi penangkapan Chandrika Chika atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kini Chika sudah resmi ditetapkan jadi tersangka, dan ancaman hukuman maksimal 4 tahun pun telah menantinya.
Kontributor : Safitri Yulikhah