Chandrika Chika dan 5 Selebgram Lain Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 23 April 2024 | 21:47 WIB
Chandrika Chika dan 5 Selebgram Lain Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Chandrika Chika. [Instagram]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap enam selebgram, termasuk Chandrika Chika atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta pada Senin (22/4/2024).

"Penangkapan dilakukan berdasar laporan masyarakat," ujar Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

Keenam selebgram terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan. Masing-masing berinisial AMO, BB, HJ, AT, NJ dan CK.

Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Tidak dijelaskan secara rinci dalam giat rilis, nama lengkap para selebgram yang tertangkap. Namun menurut polisi, selebgram berinisial CK adalah Chandrika Chika.

"Iya, yang sebagaimana kita ketahui sebagai selebgram," tutur Reska Anugrah.

Dari penangkapan, turut diamankan barang bukti 1 pod atau vape yang berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.

BACA JUGA: Lagi Dekat dengan Billy Syahputra, Perut Buncit Chandrika Chika Bikin Curiga Warganet

BACA JUGA: Fuji Diduga Like Unggahan Haters Aaliyah Massaid, Warganet: Salah Apa Sih Aaliyah?

"Sudah diuji, dan positif mengandung ganja," terang Reska Anugrah.

Keenam selebgram, termasuk yang disebut sebagai Chandrika Chika kini sudah berstatus tersangka karena positif narkoba. Mereka pun sempat dikeluarkan saat giat rilis.

Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Enam selebgram, termasuk Chandrika Chika ditangkap atas penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sayang, keenam selebgram kompak menutupi wajah dengan tangan. Dengan demikian, awak media tidak bisa mengenali siapa saja sosok yang diamankan, termasuk Chandrika Chika.

Yang pasti, keenam selebgram itu dikenakan Pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI