Kontennya Berujung Penistaan Agama, Galih Loss Terancam 6 Tahun Penjara

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Jum'at, 26 April 2024 | 14:46 WIB
Kontennya Berujung Penistaan Agama, Galih Loss Terancam 6 Tahun Penjara
TikToker Galih Loss yang diduga menistakan agama (Instagram)

Suara.com - Tiktoker Galih Loss kini harus mendapat hukuman berat atas konten yang dibuat. Lelaki bernama lengkap Galih Noval Aji Prakoso itu ditangkap karena kasus penistaan agama.

Galih Loss awalnya mengaku hanya mau menghibur warganet dengan konten di TikTok. Namun tak terkecuali juga, ia ingin meraih endorse dari video viral ini.

"Dia tidak berpikir terlalu panjang hingga dibuatlah video yang mengarah ke dugaan penistaan agama," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar pada Jumat (26/4/2024).

Galih Loss, tersangka kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Galih Loss, tersangka kasus penistaan agama di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Kasus yang dihadapi Galih Loss adalah penistaan agama. Ia membuat konten plesetan kalimat taawudz di TikTok.

"Konten videonya menyamakan kalimat ta'awudz. dengan suara hewan serigala. (Mengatakan) auuuuudzubillahiminasyaitonirojim," terang AKBP Hendri Umar.

BACA JUGA: Alasan Galih Loss Bikin Konten Plesetkan Taawuz, Ucapannya Penuh Penyesalan

Warganet yang menyaksikan video tersebut, mengadukan hal ini kepada polisi. Pihak cyber dari Polda Metro Jaya pun akhirnya mengelusi keberadaan Galih Loss.

"Akhirnya pada 22 April, jajaran Subdit Siber melakukan penangkapan di daerah Setu Kabupaten Bekasi terhadap seseorang berinisial GNP (Galih Noval Aji Prakoso)," kata AKBP Hendri Umar.

Dari pendalaman penyelidikan, polisi menjerat Galih Loss dengan pasal penistaan agama, yang mana ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara.

"Persangkaan pasal yang dikenakan adalah pasal 28 ayat 2 juncto pasal 85 ayat 2 UU nomor 1 tahun 2024 sebagaimana telah diubah dalam perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transformasi elektronik,"ata AKBP Hendri Umar.

Saat ini, Galih Loss masih berada di tahanan Polda Metro Jaya. Jika berkasnya lengkap, maka akan diantar ke kejaksaan untuk selanjutnya diadili.

BACA JUGA: Selain Menghibur, Alasan Galih Loss Plesetkan Taawudz Buat Dapat Endorse

TikToker Galih Loss ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Dit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. [Suara.com/Dok Polda Metro Jaya]
TikToker Galih Loss ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Dit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. [Suara.com/Dok Polda Metro Jaya]

Sebagai informasi, Galih Loss merupakan content creator asal Bekasi, Jawa Barat, yang kerap membuat konten prank, kemudian diunggah ke Instagram @galihloss dan TikTok @galihloss29.

Kedua akun media sosialnya memiliki jumlah pengikut yang sangat tinggi, yakni 94,5 ribu untuk Instagram dan 665,8 ribu di TikTok.

Dahulu, Galih Loss sempat viral dengan jargonnya, "Apaan tuh!" hingga membuat dirinya diundang ke beberapa program televisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Wajah Tertunduk, Galih Loss Minta Maaf Usai Ditangkap Gegara Plesetkan Kalimat Taawuz

Dengan Wajah Tertunduk, Galih Loss Minta Maaf Usai Ditangkap Gegara Plesetkan Kalimat Taawuz

Entertainment | Jum'at, 26 April 2024 | 11:50 WIB

Profil Galih Loss, TikToker yang Diduga Nistakan Lafadz Taawudz dan Pernah Bikin Prank Begal

Profil Galih Loss, TikToker yang Diduga Nistakan Lafadz Taawudz dan Pernah Bikin Prank Begal

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 17:28 WIB

Ditangkap, Ini Ucapan TikTokers Galih Loss yang Dianggap Lecehkan Kalimat Taawudz

Ditangkap, Ini Ucapan TikTokers Galih Loss yang Dianggap Lecehkan Kalimat Taawudz

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 16:14 WIB

Bikin Ngamuk Publik Gegara Konten Prank, Galih Loss Disamakan dengan Caleg PKS

Bikin Ngamuk Publik Gegara Konten Prank, Galih Loss Disamakan dengan Caleg PKS

News | Rabu, 17 April 2024 | 07:10 WIB

Heboh Seleb TikTok Galih Loss Bikin Konten Prank Membahayakan Warga, Publik: Laporkan!

Heboh Seleb TikTok Galih Loss Bikin Konten Prank Membahayakan Warga, Publik: Laporkan!

News | Selasa, 16 April 2024 | 15:49 WIB

Biodata Galih Loss, Selebgram yang Dicaci Netizen Gegara Bikin Konten Prank Ojol Dikira Begal

Biodata Galih Loss, Selebgram yang Dicaci Netizen Gegara Bikin Konten Prank Ojol Dikira Begal

Lifestyle | Selasa, 16 April 2024 | 14:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×