Menurut Kurswicaksono, laporan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang tersebut masuk pada 17 April 2024. Adapun pelapornya adalah seseorang berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin.
Menurut Kurswicaksono, laporan terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang tersebut masuk pada 17 April 2024. Adapun pelapornya adalah seseorang berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra di Banjarmasin.