Bebas Penjara, Gaga Muhammad Lanjutkan Karier Sebagai Selebgram

Yazir Farouk, Tiara Rosana

Selasa, 30 April 2024 | 17:32 WIB
Bebas Penjara, Gaga Muhammad Lanjutkan Karier Sebagai Selebgram
Gaga Muhammad. [Instagram/gagamuhammad]

Suara.com - Kabar bebasnya Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna telah dibenarkan oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid. Lelaki 23 tahun itu kembali menghirup udara bebas setelah sejak pertengahan bulan ini.

Gaga Muhammad keluar dari penjara lebih cepat dari vonis hakim pada 2022 lalu. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Gaga dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

"Sudah keluar, saya juga sudah telepon ayahnya. Sudah keluar satu minggu setelah Lebaran, tanggal 20-an kalau nggak salah," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024).

Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Fahmi Bachmid lalu mengungkap rencana kliennya usai bebas. Katanya, Gaga Muhammad akan kembali melanjutkan kariernya sebagai selebgram.

"Aktif seperti biasa, menekuni kariernya (sebagai selebgram)," ujar Fahmi Bachmid.

Selain itu, Fahmi juga bilang kalau kliennya sudah mengambil hikmah dari kejadian yang menimpanya kemarin. Gaga menganggap dipenjara sebagai pelajaran hidupnya untuk tidak terlalu buta dalam percintaan.

"Setelah bebas ini ya pembelajaran hidup dia, harus hati-hati, cinta tidak boleh buta. Itu kan karena cinta kan, berujung ke penjara," tutur Fahmi.

Kini mantan kekasih Awkarin itu sudah menjalani hidup seperti biasa. Kebebasannya juga dinyatakan sah dan sesuai dengan ketentuan hukum.

BACA JUGA: Gaga Muhammad Bebas dari Penjara Lebih Cepat, Langsung Pamer Asyik Main Game

BACA JUGA: Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta

Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad [Instagram/edlmlaura]
Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad [Instagram/edlmlaura]

"Yang jelas kini dia menghirup udara bebas dan dia tidak dalam tahanan. Dia bisa tidur di rumah, ngopi, ke kafe, artinya bebas," ucapnya.

"Dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan perturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya," ujar Fahmi lagi. 

Pada 2022 lalu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Gaga Muhammad.

Hal itu lantaran Gaga Muhammad dinyatakan bersalah karena lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan.

Kasus ini berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad, Kini Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara

Kilas Balik Kasus Gaga Muhammad, Kini Diam-diam Sudah Bebas dari Penjara

Lifestyle | Selasa, 30 April 2024 | 16:13 WIB

Gaga Muhammad Bebas dari Penjara Lebih Cepat, Langsung Pamer Asyik Main Game

Gaga Muhammad Bebas dari Penjara Lebih Cepat, Langsung Pamer Asyik Main Game

Entertainment | Selasa, 30 April 2024 | 16:35 WIB

Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta

Bebas Penjara, Gaga Muhammad Kapok dengan Cinta Buta

Entertainment | Selasa, 30 April 2024 | 15:50 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×