Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni yang Ketiga Ditunda

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:31 WIB
Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni yang Ketiga Ditunda
Ammar Zoni dalam jumpa pers kebebasannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Kamis (2/5/2024). Menurut SIPP, sidang tersebut seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB tadi.

Namun hingga pukul 14.00 WIB, sidang tak kunjung dimulai. 30 menit setelahnya, sidang akhirnya dimulai dengan dihadiri para majelis hakim.

Iwan Wardhana, jubir PN Jakbar. [Suara.com/Tiara Rosana]
Iwan Wardhana, jubir PN Jakbar. [Suara.com/Tiara Rosana]

Sayangnya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu ditunda dengan alasan ketidakhadiran para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa yaitu Ammar Zoni.

Nantinya majelis hakim bakal memanggil kembali para jaksa serta Ammar Zoni dalam agenda sidang selanjutnya yang rencananya digelar secara online.

BACA JUGA: Penampilan Ammar Zoni Katanya Berubah Lagi di Sidang Hari Ini, Seperti Apa?

"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," kata hakim ketua dalam sidang.

"Senin, 13 Mei 2024 kita akan mulai lagi dan minta penuntut umum hadirkan terdakwa secara online," sambungnya.

Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Iwan Wardhana menuturkan bahwa seluruh agenda sidang Ammar Zoni rencananya akan digelar secara online.

"Persidangan dilakukan secara terbuka dan secara online. Memang persidangan dilakukan secara online, seperti yang sudah disampaikan semua perkara pidana dilakukan secara daring atau online," tutur Iwan Wardhana.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023 lalu.

BACA JUGA: Pengacara Mendoakan Ammar Zoni Taubat Nasuha

Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Penampilan Ammar Zoni saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/3/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa daun ganja seberat 1,32 gram dan empat paket sabu seberat 4,36 gram di kamar sang aktor.

Sementara itu, pada Maret 2023 lalu, Ammar Zoni juga ditangkap karena terbukti mengonsumsi sabu. Sebagai hukuman, Ammar menjalani rehabilitasi serta dipenjara selama tujuh bulan. Sang aktor bebas pada awal Oktober 2023.

Tujuh tahun sebelumnya, tepatnya pada 2017, Ammar Zoni ditangkap pertama kali karena kepemilikan ganja. Kala itu dia dijatuhi hukuman satu tahun rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Abidzar dan Irish Bella Mirip Saat Tahu Dijodohkan, Jadi Pertanda...

Reaksi Abidzar dan Irish Bella Mirip Saat Tahu Dijodohkan, Jadi Pertanda...

Entertainment | Rabu, 01 Mei 2024 | 13:56 WIB

7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali

7 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Rio Reifan Sampai Lima Kali

Entertainment | Senin, 29 April 2024 | 11:22 WIB

2 Bulan Menjanda, Irish Bella Dijodohkan dengan Pedangdut Keturunan Arab

2 Bulan Menjanda, Irish Bella Dijodohkan dengan Pedangdut Keturunan Arab

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 13:18 WIB

8 Potret Irish Bella Ngonten Bareng Papa, Cicipi Jajanan Pedas: Sepedes Hidupku!

8 Potret Irish Bella Ngonten Bareng Papa, Cicipi Jajanan Pedas: Sepedes Hidupku!

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB

Cetak Foto Ammar Zoni, Ulah Tim Acara TV Pancing Air Mata Irish Bella Dikecam

Cetak Foto Ammar Zoni, Ulah Tim Acara TV Pancing Air Mata Irish Bella Dikecam

Entertainment | Kamis, 18 April 2024 | 11:12 WIB

Lebaran di Penjara, Ammar Zoni hingga Kini Tak Ada yang Menjenguk

Lebaran di Penjara, Ammar Zoni hingga Kini Tak Ada yang Menjenguk

Entertainment | Senin, 15 April 2024 | 17:35 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×