Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Terancam Bayar Penalti Rp1,5 Miliar

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:00 WIB
Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Terancam Bayar Penalti Rp1,5 Miliar
Agnez Mo [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Memang itu ada aturannya. Diatur dalam UU Hak Cipta. Pembayarannya tentu secara langsung kepada pemilik lagu karena sudah ada pelanggaran," imbuh Minola.

Adapun Ari Bias memberikan waktu tujuh hari untuk Agnez Mo dan HW Group untuk merespons somasi tersebut. Apabila tak diacuhkan lagi, Ari siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI