Meski Ngotot Cerai, Ria Ricis Akui Sedih Harus Berpisah dari Teuku Ryan

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Jum'at, 03 Mei 2024 | 20:30 WIB
Meski Ngotot Cerai, Ria Ricis Akui Sedih Harus Berpisah dari Teuku Ryan
Ria Ricis dan Teuku Ryan memberi keterangan pers terkait acara lamarannya yang berlangsung di Hotel JW Marriott, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024) kemarin.

Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan yaitu gugat cerai, hak asuh anak, serta nafkah anak.

Kendati seluruh permohonannya dikabulkan para hakim, ibu satu anak itu tak menampik tetap merasa sedih harus berpisah dengan suami yang dinikahinya selama lebih dari dua tahun itu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

BACA JUGA: Resmi Bercerai dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Mengaku Ikhlas dan Bersyukur: Ini Pasti yang Terbaik

"Ya tentunya ada rasa sedih, tapi ya memang harus dijalankan," ucap Hendra K Siregar. 

Di sisi lain, Ria Ricis juga sempat membahas jumlah hak asuh anak yang diputus majelis hakim. Menurut Hendra, jumlah itu bukan muncul dari permintaan kliennya, melainkan dari hasil kesepakatan dan pertimbangan hakim.

"Bukan. Intinya ada permintaan itu, tapi untuk hasilnya kan ada dalam putusan," kata Hendra. 

BACA JUGA: Dianggap Gagal Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Bela Diri dan Bilang Seperti Ini

Kendati begitu, adik Ustazah Oki Setiana Dewi itu sudah menerima nominal yang diputus tersebut dan tak berniat untuk mengajukan banding soal besaran jumlah nafkah anak.

"Saya rasa enggak perlu ya, karena dari awal berbicara untuk baik-baik saja," ujarnya.

Di sisi lain, mulai sejak kemarin Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi menjadi mantan suami istri. Namun masa banding masih berjalan hingga 14 hari ke depan sebelum putusan tersebut dinyatakan inkrah.

Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram.com/@riaricis1795)
Ria Ricis dan Teuku Ryan (instagram.com/@riaricis1795)

Apabila Ria Ricis maupun Teuku Ryan tidak puas dengan putusan hakim, keduanya diperbolehkan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan dalam jangka waktu 14 hari ini.

Di sisi lain serangkaian sidang cerai telah dilalui oleh Ria Ricis dan Teuku Ryan, mulai dari dua kali mediasi, pembuktian dan saksi, serta kesimpulan.

Dan sepanjang proses tersebut, Teuku Ryan telah berusaha untuk membatalkan perceraian dan kembali pada sang istri. Sayangnya, Ria Ricis tak mengubah keputusannya dan bersikeras ingin berpisah dari suaminya itu.

Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada November 2021 lalu. Keduanya dikaruniai seorang putri yang diberi nama Moana.

Setelah menunjukkan tanda-tanda keretakan rumah tangga selama beberapa bulan, akhirnya Ria Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Gagal Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Bela Diri dan Bilang Seperti Ini

Dianggap Gagal Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Bela Diri dan Bilang Seperti Ini

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:00 WIB

Intip Deretan Gurita Bisnis Teuku Ryan, Cuma Diminta Nafkahi Anak Rp10 Juta

Intip Deretan Gurita Bisnis Teuku Ryan, Cuma Diminta Nafkahi Anak Rp10 Juta

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:43 WIB

Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Berpesan ke Anak: Kamu yang Sesungguhnya Paling Tersakiti

Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Berpesan ke Anak: Kamu yang Sesungguhnya Paling Tersakiti

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:15 WIB

Dibilang Kebanyakan Gaya tapi Gak Bisa Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Kasih Pesan Menohok

Dibilang Kebanyakan Gaya tapi Gak Bisa Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Kasih Pesan Menohok

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:00 WIB

Ria Ricis Dilarang Menghalangi Mantan Suami untuk Bertemu Moana

Ria Ricis Dilarang Menghalangi Mantan Suami untuk Bertemu Moana

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:29 WIB

Diwajibkan Bayar Nafkah Anak Ria Ricis Rp10 Juta Sebulan, Teuku Ryan Pilu Bahas Takdir Allah

Diwajibkan Bayar Nafkah Anak Ria Ricis Rp10 Juta Sebulan, Teuku Ryan Pilu Bahas Takdir Allah

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:58 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×