Suara.com - Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024) kemarin.
Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan yaitu gugat cerai, hak asuh anak, serta nafkah anak.
Kendati seluruh permohonannya dikabulkan para hakim, ibu satu anak itu tak menampik tetap merasa sedih harus berpisah dengan suami yang dinikahinya selama lebih dari dua tahun itu.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
BACA JUGA: Resmi Bercerai dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Mengaku Ikhlas dan Bersyukur: Ini Pasti yang Terbaik
"Ya tentunya ada rasa sedih, tapi ya memang harus dijalankan," ucap Hendra K Siregar.
Di sisi lain, Ria Ricis juga sempat membahas jumlah hak asuh anak yang diputus majelis hakim. Menurut Hendra, jumlah itu bukan muncul dari permintaan kliennya, melainkan dari hasil kesepakatan dan pertimbangan hakim.
"Bukan. Intinya ada permintaan itu, tapi untuk hasilnya kan ada dalam putusan," kata Hendra.
BACA JUGA: Dianggap Gagal Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Bela Diri dan Bilang Seperti Ini
Kendati begitu, adik Ustazah Oki Setiana Dewi itu sudah menerima nominal yang diputus tersebut dan tak berniat untuk mengajukan banding soal besaran jumlah nafkah anak.