Diwajibkan Bayar Nafkah Anak Ria Ricis Rp10 Juta Sebulan, Teuku Ryan Pilu Bahas Takdir Allah

Yohanes Endra, Muhammad Azy Aminullah

Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:58 WIB
Diwajibkan Bayar Nafkah Anak Ria Ricis Rp10 Juta Sebulan, Teuku Ryan Pilu Bahas Takdir Allah
Potret Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan. (Instagram/@teukuryantr)

Suara.com - Teuku Ryan mendadak membuat status berisi curahan hatinya sebagai respons perceraian dengan Ria Ricis.

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis pada Jumat (3/5/2024).

Dalam putusan cerai, Teuku Ryan diwajibkan untuk membayar nafkah anaknya dengan Ria Ricis sebesar Rp 10 juta per bulan.

"(Untuk nafkah anak) ada nominalnya sejumlah Rp10 juta per bulan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Seiring santernya putusan sidang cerai dengan Ria Ricis tersebut, Teuku Ryan mencurahkan isi hatinya di media sosial.

BACA JUGA: Tok! Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai

Mantan adik ipar Oki Setiana Dewi tersebut menuliskan kalimat motivasi dalam rangka menguatkan diri melalui masa-masa sulit pasca perceraian.

"Tetap bisa menerima ketentun Allah dengan rasa ikhlas dan syukur," ujar Teuku Ryan, dikutip dari akun @teukuryantr pada Jumat (3/5/2024).

Meski begitu, Teuku Ryan tampaknya tidak dapat menutupi perasaan sedih dan kecewanya berpisah dari Ria Ricis.

BACA JUGA: Resmi Menjanda, Ria Ricis Baru Diperbolehkan Menikah Lagi Setelah 100 Hari

"Meskipun tidak sesuai keinginan, Allah tahu aku kuat. Allah Maha Tahu. Takdir ini pasti yang terbaik dari-Mu. Terima kasih Ya Allah," sambung Teuku Ryan.

Untuk informasi tambahan, Teuku Ryan ditaksir harus membayar nafkah idah dan mutah selepas resmi bercerai dari adik ipar Ory Vitrio. 

curahan hati Teuku Ryan pasca resmi bercerai dari Ria Ricis (Instagram/@teukuryantr)
curahan hati Teuku Ryan pasca resmi bercerai dari Ria Ricis (Instagram/@teukuryantr)

Selain itu, Teuku Ryan juga diberi waktu selama 2 Minggu untuk mengajukan banding jika besaran nafkah anak Rp 10 juta per bulan dianggap berat.

"Masa bandingnya mulai hari ini sampa 14 hari ke depan. Kita tunggu itu. Kalau selama 14 hari ke depan digunakan oleh salah satu atau kedua belah pihak, pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum, silakan," tutur Taslimah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta per Bulan usai Cerai, Apa Saja Sumber Uang Teuku Ryan?

Kini Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta per Bulan usai Cerai, Apa Saja Sumber Uang Teuku Ryan?

Lifestyle | Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:06 WIB

Besaran Nafkah Anak Artis Usai Cerai, Puluhan Juta hingga Rela Dikasih Rp500 Ribu Saja

Besaran Nafkah Anak Artis Usai Cerai, Puluhan Juta hingga Rela Dikasih Rp500 Ribu Saja

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 13:11 WIB

3 Tahun Menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai

3 Tahun Menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai

Video | Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:50 WIB

Teuku Ryan Cuma Diwajibkan Kasih Nafkah Anak Rp10 Juta, Kalah Jauh dengan Sule

Teuku Ryan Cuma Diwajibkan Kasih Nafkah Anak Rp10 Juta, Kalah Jauh dengan Sule

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:46 WIB

Resmi Menjanda, Ria Ricis Baru Diperbolehkan Menikah Lagi Setelah 100 Hari

Resmi Menjanda, Ria Ricis Baru Diperbolehkan Menikah Lagi Setelah 100 Hari

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:12 WIB

Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Bayar Nafkah Anak Rp10 Juta Tiap Bulan Kepada Ria Ricis

Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Bayar Nafkah Anak Rp10 Juta Tiap Bulan Kepada Ria Ricis

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×