Klarifikasi Humas PN Jakarta Selatan soal Gugatan Cerai Sarwendah ke Ruben Onsu

Rena Pangesti Suara.Com
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:40 WIB
Klarifikasi Humas PN Jakarta Selatan soal Gugatan Cerai Sarwendah ke Ruben Onsu
Sarwendah dan Ruben Onsu [Instagram]

Suara.com - Kabar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi hal yang menghebohkan. Sebab keduanya selalu terlihat harmonis.

Isu cerai ini muncul saat Sarwendah mengaku sudah dua bulan pisah rumah dengan Ruben Onsu. Belum lagi pernyataan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. 

Sarwendah dan Ruben Onsu. (Instagram/sarwendah29)
Sarwendah dan Ruben Onsu. (Instagram/sarwendah29)

"Iya, informasinya ada. Atas nama Ruben Samuel selaku tergugat," ujar Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Sejak saat itu, berkembang isu bahwa Sarwendah dan Ruben Onsu segera bercerai.

BACA JUGA: Sarwendah Gundah Dituduh Gugat Cerai Ruben Onsu, Bingung Jawab Pertanyaan Anak-Anak

BACA JUGA: Seolah Bantah Isu Cerai, Ruben Onsu Kembali Unggah Wajah Sarwendah di Instagram

Sayang, saat kabar ini dikonfirmasi kepada Ruben Onsu, kakak Jordi Onsu ini memilih bungkam. Sementara Sarwendah jelas memberikan bantahan.

"Nggak ada, aku nggak ada gugatan apa pun," kata Sarwendah, kepada awak media belum lama ini.

Tak lama setelah berita ini heboh, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Sarwendah Gundah Dituduh Gugat Cerai Ruben Onsu, Bingung Jawab Pertanyaan Anak-Anak

Djuyamto mengatakan, dirinya tidak secara tegas menyebut ada gugatan atas nama Sarwendah kepada Ruben Onsu. 

Baru sekadar mendapat pertanyaan dari awak media, yang kemudian akan dilakukan pengecekan melalui SIPP.

"Terkait dengan adanya informasi adanya gugatan perceraian Sarwendah kepada Ruben onsu, teman-teman (wartawan) bertanya kepada saya apa benar ada gugatan tersebut," kata Djuyamto di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (3/5/2024).

Djuyamto melanjutkan, "Tentu saya selaku humas melakukan checking dari sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."

Dalam proses tersebut, Djuyamto mengatakan kepada awak media soal kemungkinan adanya gugatan, bukan penegasan.

"Saya sampaikan bisa saja (ada gugatan) atau barangkali karena di SIPP belum masuk ke sistem kami. Karena penerimaan gugatan itu melalui e-court," kata Djuyamto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI