Pada Juni 2019, Dhani divonis satu tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kasus ini berawal saat ia membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
K-Pop disamakan dengan wabah
Pada Juli 2023, Dhani kembali lontarkan kalimat kontroversial yang membuat meradang penggemar K-Pop.
Dhani menyebut K-Pop sebagai wabah. Ucapan itu disampaikan Dhani dalam podacast bersama Deddy Corbuzier.
"Iya, K-Pop itu kan wabah kayak Covid. Kalau anak-anak muda ini tidak punya kedaulatan selera. Kayak Al, El, Dul udah punya kedaulatan selera," ujarnya.
Menurut Ahmad Dhani, dirinya telah mengajarkan selera musik yang bagus kepada ketiga anaknya untuk bisa tahan dari serangan demam K-POP.
"Udah gue ajarin selera musik yang bagus. Jadi, begitu ada musik yang biasa-biasa aja meskipun dijadikan wabah atau dijadikan demam ya demam K-Pop, mereka punya antibodi yang kuat gitu lho," jelas Dhani.
Pernyataan Dhani itu pun membuat gaduh dan geram para penggemar K-Pop di platform media sosial.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ingin Masuk Komisi III DRP RI yang Bahas Hukum dan HAM, Apa Riwayat Pendidikannya?
Logo Laskar Cinta Digugat FPI
Pada 2005, Dhani dan Dewa 19 harus berurusan dengan Front Pembela Islam (FPI) terkait logi album Laskar Cinta.
Logo pada album Laskar Cinta menurut FPI melecehkan umat Islam. Hal ini lantaran pada logo itu terdapat kaligrafi Lafdhul Jalalah (Allah) lafad yang dihormati.
FPI kala itu menuntut Dewa 19 untuk menarik seluruh album Laskar Cinta dan meminta maaf kepada umat Islam. Saat itu Dhani kemudian meminta perlindungan kepada Mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Dhani pun sempat menegaskan bahwa ia dan semua personel Dewa 19 tidak mungkin untuk menghina umat Islam.
"Tidak mungkin seorang Dhani Ahmad atau Dewa menghina umat Islam," tegas Dhani seperti dikutip.