Tiko Aryawardhana Terancam 5 Tahun Penjara, Padahal Baru Nikah dengan BCL

Yazir Farouk, Rosiana Chozanah

Selasa, 04 Juni 2024 | 16:31 WIB
Tiko Aryawardhana Terancam 5 Tahun Penjara, Padahal Baru Nikah dengan BCL
BCL dan Tiko Aryawardhana. (Instagram/tikoaryawardhana)

Suara.com - Arina Winarto melaporkan mantan suaminya, Tiko Aryawardhana yang kini jadi pasnagan Bunga Citra Lestari ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.

Uang yang diduga ditilep Arya berasal dari perusahaan yang didirikannya bersama Arina ketika mereka masih berstatus suami istri pada 2015. Modal utama dari kantong pribadi Arina. 

Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari alias BCL. (Instagram/tikoaryawardhana)
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari alias BCL. (Instagram/tikoaryawardhana)

Tiko Aryawardhana di perusahaan tersebut menjabat sebagai direktur, sementara Arina menjadi komisaris. Jabatan itu membuat sang mantan suami memiliki kuasa penuh dalam mengelola keuangan perusahaan.

Pada 2019, Tiko melaporkan bahwa perusahaan mereka terancam bangkrut karena tidak bisa membayar sewa. Hingga akhirnya Arina melalukan audit keuangan dan menemukan indikasi penggelapan dana.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” kata kuasa hukum Arina, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Sementrara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Itu artinya, penyidik telah menemukan unsur pidana. 

Tiko Aryawardhana dan mantan istri Arina Winarto (Facebook)
Tiko Aryawardhana dan mantan istri Arina Winarto (Facebook)

"Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (4/6/2024).

Polisi mendapati ada cukup bukti yang membuat kasus dugaan penggelapan dana ini naik ke tahap penyidikan.

Bila suami Bunga Citra Lestari alias BCL itu terbukti bersalah, hukuman yang dijatuhkan cukup berat. Ia dapat dijerat Pasal 374 KUHP yang mengatur soal penggelapan dalam hubungan kerja.

baca juga

Berdasarkan laman Hukum Online, Pasal 374 KUHP menyebutkan penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena adanya hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kasus tindak pidana penggelapan juga termasuk ke dalam delik biasa. Artinya, kasus tetap wajib diproses oleh pihak berwajib, seperti polisi, hakim, atau jaksa, tanpa perlu adanya aduan dari pihak yang dirugikan.

Walaupun pelapor dan terlapor semisal sudah berdamai, maka kasus pidana penggelapan dana ini akan tetap berjalan dengan polisi sebagai penegak hukum memiliki sifat aktif untuk menindaklanjuti sebuah tindak pidana.

Sementara, nama Tiko Aryawardhana mulai dikenal publik usai dia menikah dengan penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL. Pernikahan mereka digelar di Bali pada Desember 2023. Itu artinya, mereka belum genap setahun jadi pasangan suami istri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipolisikan Kasus Penggelapan Miliaran oleh eks Istri, Tiko Suami BCL Gak Ada Iktikad Baik Sampai Sekarang

Dipolisikan Kasus Penggelapan Miliaran oleh eks Istri, Tiko Suami BCL Gak Ada Iktikad Baik Sampai Sekarang

Entertainment | Selasa, 04 Juni 2024 | 15:30 WIB

Viral Lagi Momen BCL dan Tiko Aryawardhana Pamer Potret Di Pesawat: Mau Ke Mana?

Viral Lagi Momen BCL dan Tiko Aryawardhana Pamer Potret Di Pesawat: Mau Ke Mana?

Entertainment | Selasa, 04 Juni 2024 | 15:45 WIB

Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Gelapkan Duit eks Istri Rp 6,9 Miliar, Berawal Bikin Perusahaan Bareng

Kronologi Tiko Aryawardhana Suami BCL Gelapkan Duit eks Istri Rp 6,9 Miliar, Berawal Bikin Perusahaan Bareng

Entertainment | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:38 WIB

5 Fakta Tiko Aryawardhana yang Baru Saja Dilaporkan Mantan Istri Atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

5 Fakta Tiko Aryawardhana yang Baru Saja Dilaporkan Mantan Istri Atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

Entertainment | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:27 WIB

Terjerat Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Malah Asyik Liburan dengan BCL

Terjerat Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Malah Asyik Liburan dengan BCL

Entertainment | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:00 WIB

Diduga Terjerat Penggelapan Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Beri Maskawin Cuma Setara Rp225 Juta ke BCL

Diduga Terjerat Penggelapan Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Beri Maskawin Cuma Setara Rp225 Juta ke BCL

Entertainment | Selasa, 04 Juni 2024 | 13:02 WIB

Terkini

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:06 WIB

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB