Masih Banyak Pelanggaran Royalti, Piyu Padi Desak Revisi UU Hak Cipta

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:58 WIB
Masih Banyak Pelanggaran Royalti, Piyu Padi Desak Revisi UU Hak Cipta
Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kasus pelanggaran pembayaran royalti di kalangan pencipta lagu masih marak terjadi. Terbaru, Ari Bias sampai harus melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri untuk menuntut haknya sebagai pencipta lagu.

Situasi yang dialami Ari Bias pun ikut disorot sejumlah musisi. Salah satunya seperti gitaris Padi, Piyu yang menyebut kasus pelanggaran pembayaran royalti masih jadi benang kusut karena bermasalah dalam urusan penegakan hukumnya.

“Yang saya lihat, soal penegakan hukumnya belum ada. Pemahaman hukum dan aturan pelaksanaan dalam penegakan karya ciptanya bermasalah,” ujar Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).

Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]
Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]

Piyu Padi menilai, masih banyak musisi seperti Ari Bias yang belum benar-benar paham dengan aturan pembayaran royalti untuk karya ciptaannya.

“Banyak pencipta lagu belum paham dapat royaltinya gimana. Oleh karena itu, kami harus memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan hukum,” terang Piyu Padi.

Kondisi diperparah dengan masih lemahnya kekuatan UU Hak Cipta untuk dijadikan dasar memperjuangkan hak-hak pencipta lagu seperti Ari Bias.

“Masih banyak celah dalam UU Hak Cipta. Pasal-pasalnya kurang menguntungkan buat pencipta lagu,” kata Piyu Padi.

Karut-marut masalah pembayaran royalti untuk para pencipta lagu harus segera dituntaskan. Piyu Padi mengajak pihak-pihak berwenang untuk memperbaiki muatan pasal dalam UU Hak Cipta dan peraturan sejenis guna memberikan solusi terbaik bagi para musisi yang sering dirugikan.

Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]
Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]

“Harusnya kita bisa melakukan revisi dan peninjauan terhadap UU Hak Cipta dan Peraturan Pemerintahnya. Buat sistem yang baru. Revisi UU Hak Cipta, PP, Permenkumham,” tutur Piyu Padi.

Baca Juga: Agnez Mo Memukau Hollywood dengan Busana Batik Plus Kipas di Gold Gala 2024

Di luar pembenahan aturan, Piyu Padi juga mendorong pemerintah untuk membenahi sistem kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar lebih memberikan keadilan untuk para pencipta lagu.

“Disiapkan platform-nya, supaya ekosistem industri musik ada semua di situ, dan diatur dalam aturannya. Dari musisi, pencipta lagu, EO, semua ada di sistem itu, dan sepakat untuk memberikan lisensi kepada pencipta lagu,” ucap Piyu Padi.

Meski sadar butuh waktu yang tidak sebentar, Piyu Padi optimis misi itu dapat tercapai andai pemerintah mau serius memperhatikan kesejahteraan musisi.

“Memang butuh waktu lumayan panjang. Tapi sebelum jadi sistem berkelanjutan, memang harus dilakukan ini semua,” pungkas Piyu Padi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI