Masih Banyak Pelanggaran Royalti, Piyu Padi Desak Revisi UU Hak Cipta

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:58 WIB
Masih Banyak Pelanggaran Royalti, Piyu Padi Desak Revisi UU Hak Cipta
Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Kasus pelanggaran pembayaran royalti di kalangan pencipta lagu masih marak terjadi. Terbaru, Ari Bias sampai harus melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri untuk menuntut haknya sebagai pencipta lagu.

Situasi yang dialami Ari Bias pun ikut disorot sejumlah musisi. Salah satunya seperti gitaris Padi, Piyu yang menyebut kasus pelanggaran pembayaran royalti masih jadi benang kusut karena bermasalah dalam urusan penegakan hukumnya.

“Yang saya lihat, soal penegakan hukumnya belum ada. Pemahaman hukum dan aturan pelaksanaan dalam penegakan karya ciptanya bermasalah,” ujar Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).

Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]
Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]

Piyu Padi menilai, masih banyak musisi seperti Ari Bias yang belum benar-benar paham dengan aturan pembayaran royalti untuk karya ciptaannya.

“Banyak pencipta lagu belum paham dapat royaltinya gimana. Oleh karena itu, kami harus memberikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan hukum,” terang Piyu Padi.

Kondisi diperparah dengan masih lemahnya kekuatan UU Hak Cipta untuk dijadikan dasar memperjuangkan hak-hak pencipta lagu seperti Ari Bias.

“Masih banyak celah dalam UU Hak Cipta. Pasal-pasalnya kurang menguntungkan buat pencipta lagu,” kata Piyu Padi.

Karut-marut masalah pembayaran royalti untuk para pencipta lagu harus segera dituntaskan. Piyu Padi mengajak pihak-pihak berwenang untuk memperbaiki muatan pasal dalam UU Hak Cipta dan peraturan sejenis guna memberikan solusi terbaik bagi para musisi yang sering dirugikan.

Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]
Piyu Padi di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024). [Suara/Adiyoga Priyambodo]

“Harusnya kita bisa melakukan revisi dan peninjauan terhadap UU Hak Cipta dan Peraturan Pemerintahnya. Buat sistem yang baru. Revisi UU Hak Cipta, PP, Permenkumham,” tutur Piyu Padi.

baca juga

Di luar pembenahan aturan, Piyu Padi juga mendorong pemerintah untuk membenahi sistem kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar lebih memberikan keadilan untuk para pencipta lagu.

“Disiapkan platform-nya, supaya ekosistem industri musik ada semua di situ, dan diatur dalam aturannya. Dari musisi, pencipta lagu, EO, semua ada di sistem itu, dan sepakat untuk memberikan lisensi kepada pencipta lagu,” ucap Piyu Padi.

Meski sadar butuh waktu yang tidak sebentar, Piyu Padi optimis misi itu dapat tercapai andai pemerintah mau serius memperhatikan kesejahteraan musisi.

“Memang butuh waktu lumayan panjang. Tapi sebelum jadi sistem berkelanjutan, memang harus dilakukan ini semua,” pungkas Piyu Padi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar

Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Juni 2024 | 21:15 WIB

Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Rey Utami Kalahkan Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier

Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Rey Utami Kalahkan Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 12:02 WIB

Kemarin Dihujat Gegara Dianggap Tak Bisa Bedakan Perang dan Genosida, Agnez Mo Kini Tegas Dukung Palestina

Kemarin Dihujat Gegara Dianggap Tak Bisa Bedakan Perang dan Genosida, Agnez Mo Kini Tegas Dukung Palestina

Entertainment | Kamis, 30 Mei 2024 | 20:20 WIB

Bukan All Eyes on Rafah, Agnez Mo Dikritik Gegara Serukan agar Perang Dihentikan

Bukan All Eyes on Rafah, Agnez Mo Dikritik Gegara Serukan agar Perang Dihentikan

Entertainment | Rabu, 29 Mei 2024 | 20:43 WIB

Tampil Totalitas di Miss Mega Bintang Indonesia 2024, Suara Lolly Unyu Nyanyi Lagu Agnez Mo Dapat Komentar Positif

Tampil Totalitas di Miss Mega Bintang Indonesia 2024, Suara Lolly Unyu Nyanyi Lagu Agnez Mo Dapat Komentar Positif

Entertainment | Senin, 20 Mei 2024 | 11:55 WIB

Dicap Pro-Zionis Gara-Gara Minum Starbucks, Agnez Mo Somasi Penyebar Hoaks

Dicap Pro-Zionis Gara-Gara Minum Starbucks, Agnez Mo Somasi Penyebar Hoaks

Entertainment | Minggu, 19 Mei 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:02 WIB

DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan

DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta

Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:00 WIB

×