Ketentuan di Islam: Muhammad Fardana Boleh Minta Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan Usai Batal Nikah

Yazir Farouk | Suara.com

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:15 WIB
Ketentuan di Islam: Muhammad Fardana Boleh Minta Ayu Ting Ting Kembalikan Seserahan Usai Batal Nikah
Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana. [Instagram @thebridestory]

Suara.com - Ayu Ting Ting dipastikan batal menikah dengan Muhammad Fardana. Menurut biduan asal Depok ini, batalnya pernikahan mereka disebabkan persoalan prinsip, meski dia tak menyebutnya secara detail.

Ayu Tin Ting batal menikah setelah sebelumnya melangsungkan lamaran. Di dalam syariat Islam, tahapan tersebut disebut khitbah.

Lantas apa hukumnya di Islam, jika pernikahan batal meski sudah lamaran?

Muhammad Fardana dan Ayu Ting Ting. (Instagram/seserahan_by_rosearbor)
Muhammad Fardana dan Ayu Ting Ting. (Instagram/seserahan_by_rosearbor)

Dilansir dari laman NU Online, tujuan khitbah adalah untuk menambah pengenalan dan pengetahuan antara calon suami dan istri. Calon suami dibolehkan mencari tahu lebih jauh tentang prilaku, watak, dan sifat calon istrinya, begitu pun sebaliknya.

Dengan khitbah, kedua calon pasangan dapat melanjutkan ke jenjang pernikahan atas perasaan sempurna dan yakin. Ini karena keduanya sudah saling mengenal pribadi masing-masing.

Kendati begitu, sering ditemui di masyarakat, khitbah tak berjalan sesuai semestinya. Bahkan, risiko terburuk pernikahan batal digelar.

Khitbah tak bisa dianggap sama dengan nikah, demikian dikatakan oleh Syekh Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuh. Menurutnya, khitbah dan nikah punya komponen dan juga ketentuan berbeda.

“Melihat bahwasanya khitbah tidak bisa dikatakan akad nikah, dan khitbah hanyalah sebatas janji untuk menikah, maka menurut mayoritas ulama, bagi mempelai pria yang melamar dan wanita yang dilamar boleh untuk berubah pikiran dari lamarannya (janji nikahnya, red)"," demikian kata Syekh Dr. Wahbah az-Zuhaili di dalam kitabnya.

Kendati begitu, lanjut Syekh Dr. Wahbah az-Zuhaili masih dalam kitabnya, alangkah baiknya bagi salah satunya untuk tidak merusak janji.

"Kecuali dalam keadaan yang mendesak, atau kebutuhan yang sangat. (Hal itu) demi menjaga kehormatan keluarga dan kemuliaan wanita," katanya.

Hal ini senada dengan perkataan Imam Zakaria Muhyiddin Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab al-Adzkar. Imam Zakaria mengatakan bahwa kalangan ulama Syafi’iyah sepakat, sunnah hukumnya menepati janji, selagi tidak berupa janji yang dilarang, tentu jika tidak ditepati akan berkonsekuensi pada hukum makruh dan menghilangkan keutamaannya.

Lantas timbul pertanyaan, apakah boleh meminta kembali barang atau seserahan yang sudah diberikan calon suami pada istrinya jika mereka batal menikah?

Potret lamaran Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana. (Instagram/mom_ayting92_)
Potret lamaran Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana. (Instagram/mom_ayting92_)

Menurut Syekh Wahbah az-Zuhaili, hal itu boleh dilakukan. Jika barang yang pernah diberikan dalam keadaan rusak, calon suami juga boleh meminta nominalnya.

"Jika (barang yang diberikan) sudah hilang atau rusak, maka ia boleh meminta nominal harganya, bila barang yang diberikan berupa mutaqawam (barang yang hitungannya menggunakan nominal harga), dan meminta dengan ganti barang serupa bila yang diberikan adalah mitsli (barang yang hitungannya dengan ditimbang atau ditakar, seperti beras, dan lainnya)," katanya dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Denny Darko, Ahli Tarot Ramal Penyebab Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana

Pendidikan Denny Darko, Ahli Tarot Ramal Penyebab Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana

Lifestyle | Selasa, 02 Juli 2024 | 19:41 WIB

Ayu Ting Ting Batal Nikah, Ivan Gunawan: Masih Banyak Laki Lain

Ayu Ting Ting Batal Nikah, Ivan Gunawan: Masih Banyak Laki Lain

Entertainment | Selasa, 02 Juli 2024 | 19:30 WIB

Beda Perawatan Ketiak Ayu Ting Ting Dibanding Happy Asmara, Ada yang Habis Puluhan Juta hingga Cuma Pakai Krim

Beda Perawatan Ketiak Ayu Ting Ting Dibanding Happy Asmara, Ada yang Habis Puluhan Juta hingga Cuma Pakai Krim

Entertainment | Selasa, 02 Juli 2024 | 18:55 WIB

Batal Nikah 2 Kali, Ayu Ting Ting Ternyata Pernah Menyumpahi Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Batal Nikah 2 Kali, Ayu Ting Ting Ternyata Pernah Menyumpahi Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Entertainment | Selasa, 02 Juli 2024 | 19:15 WIB

Adik Ayu Ting Ting Singgung Soal Kesetiaan, Usai Kakaknya Kabarkan Putus dari Muhammad Fardhana

Adik Ayu Ting Ting Singgung Soal Kesetiaan, Usai Kakaknya Kabarkan Putus dari Muhammad Fardhana

Your Say | Selasa, 02 Juli 2024 | 18:42 WIB

Terkini

Ronce Melati di Siraman Syifa Hadju Naik Daun, Didiet Maulana Persilakan Perajin untuk Duplikasi

Ronce Melati di Siraman Syifa Hadju Naik Daun, Didiet Maulana Persilakan Perajin untuk Duplikasi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?

Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 08:10 WIB

Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba

Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 07:30 WIB

Momen Langka! Ahmad Dhani dan Mulan serta Maia dan Irwan Mussry Berdansa Bareng di Resepsi El Rumi

Momen Langka! Ahmad Dhani dan Mulan serta Maia dan Irwan Mussry Berdansa Bareng di Resepsi El Rumi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 07:30 WIB

Bukan Sindir Maia Estianty, Ahmad Dhani Buka Suara soal Postingan Anak Laki Milik Ayahnya

Bukan Sindir Maia Estianty, Ahmad Dhani Buka Suara soal Postingan Anak Laki Milik Ayahnya

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 07:00 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes

Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 22:00 WIB

Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan

Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 21:29 WIB

Anggun Menawan! Terungkap Detail Kebaya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Pakai 4 Material Impor

Anggun Menawan! Terungkap Detail Kebaya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Pakai 4 Material Impor

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 21:00 WIB

Bangkit dari Trauma, Karina Suwandi Kembali ke Horor Lewat Tumbal Proyek

Bangkit dari Trauma, Karina Suwandi Kembali ke Horor Lewat Tumbal Proyek

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 20:00 WIB