Dari Janji Nikah Hingga "CD Tertinggal": 4 Rayuan Hasyim Asy'ari untuk CAT

M Nurhadi

Sabtu, 06 Juli 2024 | 06:10 WIB
Dari Janji Nikah Hingga "CD Tertinggal": 4 Rayuan Hasyim Asy'ari untuk CAT
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito dalam sidang perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024). CAT hadir dalam sidang tersebut bersama kuasa hukumnya.

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan pengadu. DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota KPU efektif sejak putusan dibacakan. DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini dalam waktu paling lama 7 hari sejak pembacaan putusan.

Kini, menarik disimak lima fakta yang berisi godaan hingga berbagai cara Hasyim untuk mendapatkan hati Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).

For Your Eyes Only dan CD

Hasyim menyampaikan kata 'for your eyes only' saat mengirim informasi rahasia kepada korban, termasuk rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.

DKPP menemukan bahwa Hasyim mengirimkan pesan rahasia saat berkomunikasi intens dengan korban pada 6 Agustus 2023. DKPP menilai tindakan ini tidak pantas karena informasi tersebut masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU, namun Hasyim tetap membagikannya kepada korban yang hanya seorang Anggota PPLN, disertai pesan seperti 'Keep secret for your eyes only' dan 'Not for share', menunjukkan bahwa informasi tersebut penting dan rahasia.

Hasyim juga menyampaikan istilah 'CD' dalam chat WhatsApp, yang diklaim sebagai candaan. Korban bertanya maksud dari 'CD' tersebut, namun Hasyim menyanggah hanya sebagai lelucon. 

"Dalam percakapan WhatsApp tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta. Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu, dengan mengirimkan pesan WhatsApp berupa rincian barang titipan Pengadu, yaitu: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie. Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan 'CD', padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: 'Oh maaf keselip hahaha'," jelas DKPP.

baca juga

Hasyim Memaksa Korban Berhubungan Badan

DKPP menyebut, Hasyim dan korban melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam, setelah Hasyim terus mendesak korban.

Dalam sidang pemeriksaan, korban menjelaskan bahwa Hasyim meneleponnya pada malam itu untuk datang ke kamar hotel. Setelah berbincang-bincang, Hasyim memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, meskipun korban menolak, namun Hasyim terus mendesak dengan janji akan menikahi korban.

Empat hari setelah kejadian tersebut, Hasyim mengirim foto berdua dengan korban dengan caption 'my love'.

Setelah kejadian tersebut, korban dan Hasyim beberapa kali jalan bersama di Amsterdam hingga Hasyim kembali ke Jakarta pada 7 Oktober 2023. Selain itu, Hasyim juga mengirim foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk dengan caption 'My Love' beserta emoji cinta dan bunga mawar merah.

Keterlibatan Vincent dan Desta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Sentil KPU Soal Pemecatan Hasyim: Sebagai Warga Negara, Saya Sedih!

Megawati Sentil KPU Soal Pemecatan Hasyim: Sebagai Warga Negara, Saya Sedih!

Video | Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:45 WIB

Dari Loloskan Gibran hingga Asusila, Ini Deretan Kontroversi Hasyim Asyari Kini Dipecat dari Ketua KPU

Dari Loloskan Gibran hingga Asusila, Ini Deretan Kontroversi Hasyim Asyari Kini Dipecat dari Ketua KPU

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:41 WIB

Status Dosen Hasyim Asy'ari di Undip Dipertanyakan Pasca Skandal Asusila

Status Dosen Hasyim Asy'ari di Undip Dipertanyakan Pasca Skandal Asusila

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:07 WIB

Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual

Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:33 WIB

Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar

Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar

Lifestyle | Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:45 WIB

Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya

Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya

News | Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:21 WIB

Terkini

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:38 WIB

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:36 WIB

Bukan Cuma Murah, 5 HP Xiaomi Ini Cocok untuk Dipakai Jangka Panjang

Bukan Cuma Murah, 5 HP Xiaomi Ini Cocok untuk Dipakai Jangka Panjang

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Bangkai Kapal Terbalik, Lorong Tertutup Jadi Kendala Tim SAR Cari Korban Virgo

Bangkai Kapal Terbalik, Lorong Tertutup Jadi Kendala Tim SAR Cari Korban Virgo

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya

Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya

Malang | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Mengulik JETOUR T2 i-DM di GIIAS Semarang, PHEV dengan Jarak Listrik 90 Km

Mengulik JETOUR T2 i-DM di GIIAS Semarang, PHEV dengan Jarak Listrik 90 Km

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Ada Rapat Paripurna, Prabowo Akan Sambangi Gedung DPR RI Hari Ini

Ada Rapat Paripurna, Prabowo Akan Sambangi Gedung DPR RI Hari Ini

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Kenapa Bendera Merah Putih Dikibarkan Setengah Tiang Sebelum Hari Kesaktian Pancasila?

Kenapa Bendera Merah Putih Dikibarkan Setengah Tiang Sebelum Hari Kesaktian Pancasila?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Bukan Sekadar Mandi Biasa, Ini 6 Fakta Unik Festival Air Terbesar di Bhutan

Bukan Sekadar Mandi Biasa, Ini 6 Fakta Unik Festival Air Terbesar di Bhutan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Sesuai Pedoman Kementerian Kebudayaan

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Sesuai Pedoman Kementerian Kebudayaan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:45 WIB

×