Diduga Ikut Jadi Korban, Adhisty Zara Ditantang Fuji Ikut Polisikan Batara

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:40 WIB
Diduga Ikut Jadi Korban, Adhisty Zara Ditantang Fuji Ikut Polisikan Batara
Potret Adhisty Zara (Instagram/@zaraadhsty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gaya Cantik Fuji Liburan di Singapura (instagram/@fuji_an)
Gaya Cantik Fuji Liburan di Singapura (instagram/@fuji_an)

Uang tersebut merupakan pembayaran dari brand agency untuk 21 pekerjaan yang seharusnya masuk ke rekening Fuji.

Pada 30 Juni lalu, polisi akhirnya menahan Batara yang telah berstatus tersangka.

"Tersangka Batara Ageng mengakui nominal uang sebesar Rp 1.312.997.100," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan kepada media, Jumat (5/7/2024).

Batara Ageng dijerat pasal 374 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI