Usai Jatuh dari Panggung, Tantri Kotak Diingatkan Perkara Tak Izin Bawa Lagu Orang

Senin, 15 Juli 2024 | 07:30 WIB
Usai Jatuh dari Panggung, Tantri Kotak Diingatkan Perkara Tak Izin Bawa Lagu Orang
Vokalis band Kotak Tantri Syalindri (Instagram/tantrisyalindri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
kolase foto Ahmad Dhani dan grup band Kotak (Instagram/@ahmaddhaniofficial/@kotakband_)
kolase foto Ahmad Dhani dan grup band Kotak (Instagram/@ahmaddhaniofficial/@kotakband_)

Untuk informasi tambahan, Ahmad Dhani memberikan teguran secara terbuka kepada grup band Kotak yang membawakan 3 buah lagu Posan Tobing tanpa izin.

Tiga buah lagu yang dibawakan grup band Kotak tanpa izin tersebut adalah 'Tinggalkan Saja', 'Masih Cinta', dan 'Pelan Pelan Saja'.

"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tutur Ahmad Dhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI