Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Sumarni, Rena Pangesti

Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
Ammar Zoni jelang sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]
baca 10 detik
  • Ammar Zoni divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus penyalahgunaan serta pengedaran narkoba.
  • Dokter Kamelia menunjuk pengacara baru bernama Krisna Murti untuk mendampingi proses hukum Ammar Zoni selanjutnya.
  • Tim hukum Krisna Murti sedang mempertimbangkan langkah banding atau peninjauan kembali setelah meninjau berkas perkara tersebut.

Suara.com - Ammar Zoni Divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Kini, melalui sang kekasih, Dokter Kamelia, sang aktor memiliki pengacara baru.

Krisna Murti akan menjadi kuasa hukum Ammar Zoni yang baru. Ia mendapat mandat dari Dokter Kamelia beberapa hari jelang vonis Ammar Zoni.

"Benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Krisna Murti saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu. 

Saat ini, tim hukum Krisna sedang membedah berkas perkara Ammar Zoni. Fokusnya adalah menentukan langkah setelah vonis 7 tahun penjara.

Ada beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan. Pertama mengajukan banding ke pengadilan tinggi atau menerima vonis hakim. 

Ammar Zoni jelang sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]
Ammar Zoni jelang sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]

Opsi lainnya, tim hukum akan mengincar celah melalui upaya Peninjauan Kembali (PK). Mereka akan mencari bukti baru atau novum yang mungkin terabaikan selama persidangan berlangsung.

"Kalau sekiranya nanti ada novum yang terlewatkan atau bukti-bukti yang terlewatkan itu akan kami jadikan novum dalam peninjauan kembali," kata Krisna Murti.

Sejauh ini belum ada keputusan dari kuasa hukum mengenai langkah selanjutnya. Sebab mereka juga menunggu jawaban Ammar Zoni.

"Ammar akan berpikir-pikir dulu dalam putusannya," tutur Krisna Murti.

baca juga

Sebelumnya dalam vonis sidang, Dokter Kamelia sempat memberikan kritik terhadap pengacara sang kekasih, Jon Mathias.

"Kecewa lah, karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka tapi nyatanya kerjanya nggak bener," ujar Kamelia.

Jon Mathias pun mempersilahkan Dokter Kamelia mencari pengacara baru untuk kliennya.

"Ya kalau ada yang mau ngasih PH (Penasihat Hukum), ya silakan. Kalau ada pihak yang mungkin keberatan dengan kerja PH, ya bisa ganti PH juga, karena PH juga ribuan di Jakarta kok," tegas Jon Mathias.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 21:20 WIB

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener

Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara, Pacar Semprot Pengacara: Kerjanya Gak Bener

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 17:05 WIB

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 16:10 WIB

Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?

Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 14:49 WIB

Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur

Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 10:34 WIB

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni

Bukan Tanpa Sebab, Ini Alasan Irish Bella Tahan Anak-Anak Bertemu Ammar Zoni

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 20:50 WIB

Terkini

Review The Mongoose: Ketika Veteran Tangguh Menghadapi Fitnah dan Maut!

Review The Mongoose: Ketika Veteran Tangguh Menghadapi Fitnah dan Maut!

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Dihadiri Titiek Soeharto, Momen Prabowo Pimpin Siswa SD Gaungkan Sumpah Pemuda di Perpustakaan

Dihadiri Titiek Soeharto, Momen Prabowo Pimpin Siswa SD Gaungkan Sumpah Pemuda di Perpustakaan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Sopir Angkot Kritik Prabowo: MBG Buang-buang Makanan, BPJS Bikin Warga Gagal Berobat!

Sopir Angkot Kritik Prabowo: MBG Buang-buang Makanan, BPJS Bikin Warga Gagal Berobat!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:55 WIB

4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman

4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:51 WIB

PPP: Anak Muda Harus Jadi Pemimpin Masa Depan, Bukan Cuma Objek Politik 2029

PPP: Anak Muda Harus Jadi Pemimpin Masa Depan, Bukan Cuma Objek Politik 2029

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:43 WIB

IPO Anthropic Sita Perhatian Wall Street, Target Valuasi Tembus Rp36 Kuadriliun

IPO Anthropic Sita Perhatian Wall Street, Target Valuasi Tembus Rp36 Kuadriliun

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:39 WIB

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:34 WIB

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:30 WIB

×