Mumpung Ketemu di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Labrak Keluarga Terdakwa Pembunuh Anaknya

Senin, 22 Juli 2024 | 14:07 WIB
Mumpung Ketemu di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Labrak Keluarga Terdakwa Pembunuh Anaknya
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Tamara Tyasmara hadir di sidang lanjutan kasus pembunuhan putranya, Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (22/7/2024). Ini merupakan pertemuan kembali Tamara dengan terdakwa Yudha Arfandi.

Ibu satu anak tersebut mengaku sangat emosi saat melihat Yudha Arfandi beserta keluarganya di ruang sidang. Tamara bahkan melabrak dan melontarkan kata-kata kasar kepada Yudha dan kerabatnya.

"Pasti emosi lah, nggak mungkin nggak emosi. Soalnya setiap aku update apapun selalu di komentarin sama dia (kerabat Yudha)," kata Tamara Tyasmara masih dengan nada kesal.

"Gimana, kebetulan ada orangnya, ketemu, kenapa nggak ngomong langsung? Kenapa tadi di dalam malah diam, terus adiknya kabur gitu. Malah keluar," sambungnya.

Kata Tamara Tyasmara, sebelumnya tante Yudha Arfandi selalu menekannya di media sosial.

Begitu bertemu langsung, Tamara langsung menggunakan kesempatan itu untuk meluapkan kekesalannya.

"Banyak deh. Pokoknya habis posting apa, di komentarin, posting apa, di komentarin. Sama yang tadi tuh, yang kerudung biru itu. Makanya tadi aku emosi banget ya," ucap Tamara.

Mantan istri disjoki Angger Dimas tersebut juga bersyukur mendengar putusan sela majelis hakim yang menyatakan eksepsi Yudha Arfandi ditolak.

Tamara berharap persidangan selanjutnya berjalan lancar hingga akhirnya terdakwa Yudha Arfandi bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena telah menghabisi nyawa anaknya.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Muak Dikritik Tak Sedih Anaknya Meninggal: Jangan Banyak Bacot

"Aku benar-benar bersyukur ya, bersyukur banget eksepsinya ditolak. Alhamdulillah ini doa kita selama ini gitu. Akhirnya proses persidangannya tetap lanjut," tuturnya.

"Banget lah. Iya, benar, hukuman mati. Seberat-beratnya lah pokoknya hukuman mati," imbuh Tamara.

Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi kekasih Tamara sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Di persidangan, Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum. Menurut jaksa, motif Yudha menghabisi nyawa Dante karena kesal hubungannya dengan tak direstui ibunda Tamara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI