Tamara Tyasmara Geram Ibu Yudha Arfandi Bungkam Saat Diwawancara: Padahal di Medsos Berani

Senin, 22 Juli 2024 | 11:52 WIB
Tamara Tyasmara Geram Ibu Yudha Arfandi Bungkam Saat Diwawancara: Padahal di Medsos Berani
Tamara Tyasmara (Instagram/tamaratsyamara)

Suara.com - Tamara Tyasmara memberi komentar atas kehadiran ibu terdakwa Yudha Arfandi di sidang kasus pembunuhan atas putranya, Raden Andante. 

Sebelumnya ibu Yudha Arfandi hadir dan menyaksikan langsung persidangan anaknya. Namun dia bungkam dan menghindar saat ditemui awak media.

Menurut Tamara Tyasmara, sikap ibu mantan kekasihnya tersebut cukup aneh. Pasalnya, bila di media sosial seluruh keluarga Yudha Arfandi selalu menekan Tamara.

"Iya, aku lihat (ibu Yudha Arfandi hadir di sidang), tapi nggak mau diwawancara ya," kata Tamara Tyasmara kepada Suara.com melalui pesan singkat, Minggu (21/7/2024).

"Aneh keluarganya, di media sosial berani komen-komen aku, hate comment, tapi giliran diwawancara media kabur," ucap Tamara menyambung. 

Adapun sebelumnya Tamara Tyasmara sudah memastikan dirinya juga bakal hadir di sidang hari ini, Senin (22/7/2024). Ibu satu anak itu hadir bersama tim kuasa hukumnya dan berniat membahas soal isi dakwaan.

"Insya Allah hadir, doakan yah," ujarnya.

"Sama perwakilan tim kuasa hukumnya Bang Sandy (pengacara Tamara), terus sama manajerku, Kak Dian dan beberapa keluarga," sambung Tamara.

Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana giat rekonstruksi kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, yang menghadirkan tersangka Yudha Arfandi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante karena Kesal Pernikahannya Tak Direstui Ibu Tamara Tyasmara

Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Di dalam sidang, Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI