Tamara Tyasmara Ledek Gaya Yudha Arfandi Pembunuh Dante saat Sidang: Mau Kondangan?

Senin, 22 Juli 2024 | 14:18 WIB
Tamara Tyasmara Ledek Gaya Yudha Arfandi Pembunuh Dante saat Sidang: Mau Kondangan?
Tamara Tyasmara saat menyaksikan persidangan kasus pembunuhan atas anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Tamara Tyasmara akhirnya menghadiri langsung persidangan kasus pembunuhan atas putranya, Raden Andante yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). Ini sekaligus menjadi pertemuan kembali Tamara dengan terdakwa Yudha Arfandi.

Ibu satu anak tersebut tiba sekira pukul 11.00 WIB dan langsung duduk di kursi hadirin. Tamara datang didampingi tim kuasa hukum serta manajernya, Dian.

Saat melihat sang mantan kekasih memasuki ruang sidang, Tamara Tyasmara langsung memberikan reaksi. Tamara mencibir Yudha Arfandi yang mengenakan baju batik.

"Mau kondangan ya?" kata Tamara Tyasmara dengan nada mencibir.

Selama menyimak jalannya sidang, tak jarang Tamara meluapkan kekesalannya. Beberapa kali dia mengucapkan kata kasar saking geramnya.

Dian yang duduk di samping Tamara berusaha menangkan sang artis. Mencoba tenang, perempuan 29 tahun tersebut lalu berzikir.

Sayangnya, emosi Tamara Tyasmara kembali memuncak saat persidangan berakhir. Dia bangkit dari kursinya dan menatap Yudha Arfandi. Di situ dia sempat memaki sang mantan kekasih.

"Pembunuh. Hei, pembunuh!" ucap Tamara membentak.

Amarah Tamara Tyasmara masih membara saat dia melihat keluarga Yudha Arfandi yang juga hadir di persidangan. Karena menurut perempuan itu, keluarga sang mantan kekasih selama ini menekannya di media sosial.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Siap Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Dante Hingga Yudha Arfandi Dihukum Mati

"Beraninya di medsos doang. Semoga Allah yang balas," ucapnya.

Suasana sidang kasus pembunuhan atas Raden Andante oleh Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Suasana sidang kasus pembunuhan atas Raden Andante oleh Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Di sisi lain, sebelumnya Tamara Tyasmara sudah menyampaikan keinginannya agar Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa anaknya.

Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Di dalam sidang, Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI