Terancam 5 Tahun Penjara, Ini 5 Fakta Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi

Yohanes Endra, Ismail

Kamis, 25 Juli 2024 | 14:52 WIB
Terancam 5 Tahun Penjara, Ini 5 Fakta Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi
Potret fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)

Suara.com - Wanda Hara dikabarkan bakal berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya menggunakan baju seorang muslimah dan menggunakan cadar datang ke sebuah acara kajian menuai banyak kritik.

Wanda Hara resmi dilaporkan seorang advokat, Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).

Fashion staylish itu dilaporkan atas dugaan pidana terhadap agama dan kepercayaan. Lantas seperti apa fakta laporan terhadap Wanda Hara? Berikut ulasannya.

1. Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)

Wanda Hara, yang dikenal dengan nama asli Irwansyah, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Rizky. Laporan ini diajukan pada tanggal 24 Juli 2024. Laporan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

2. Diduga Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)

Rizky melaporkan Wanda Hara atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan kehadiran Wanda Hara di acara kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan cadar dan hijab, serta duduk di saf perempuan.

3. Diduga Lakukan Penyalahgunaan Identitas

Potret fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)
Potret fashion stylist Wanda Hara (Instagram/wanda_haraa)

Rizky menilai tindakan Wanda Hara sebagai seorang pria yang mengenakan cadar dan hijab, serta berbaur di saf perempuan, sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan penistaan agama. Rizky menyebut tindakan tersebut membuat umat Islam sakit hati dan tersinggung.

baca juga

4. Diduga Langgar Pasal Agama dan Kepercayaan

Wanda Hara. (Instagram/wanda_haraa)
Wanda Hara. (Instagram/wanda_haraa)

Laporan terhadap Wanda Hara didasarkan pada Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. Lelaki kelahiran Medan itu pun terancam 5 tahun hukuman penjara. 

5. Meminta Para Artis yang Datang Turut Diperiksa

Potret Wanda Hara (bercadar) saat menghadiri acara pengajian Ustaz Hanan Attaki [Instagram/@syahnazs]
Potret Wanda Hara (bercadar) saat menghadiri acara pengajian Ustaz Hanan Attaki [Instagram/@syahnazs]

Rizky juga meminta agar penyidik memeriksa sejumlah artis yang datang ke kajian bersama Wanda Hara, mengingat bahwa Wanda Hara tidak datang sendirian ke acara tersebut. Salah satu yang hadir adalah Nagita Slavina.

Demikian beberapa fakta laporan Wanda Hara.  Sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, Wanda Hara sudah resmi meminta maaf kepada masyarakat di media sosial pribadinya.

Sebelum mengunggah video tersebut, Wanda Hara juga meminta maaf kepada Hanan Attaki dan juga sempay melakukab video call ke Nikita Mirzani untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Giliran Isa Zega Desak Gebby Vesta Dilaporkan atas Penistaan Agama Gegara Video Pamer Kemaluan Saat Pakai Hijab

Giliran Isa Zega Desak Gebby Vesta Dilaporkan atas Penistaan Agama Gegara Video Pamer Kemaluan Saat Pakai Hijab

Entertainment | Kamis, 25 Juli 2024 | 13:19 WIB

Usai Didesak, Pelapor Wanda Hara Juga Bakal Polisikan Isa Zega: Tanpa LGBT

Usai Didesak, Pelapor Wanda Hara Juga Bakal Polisikan Isa Zega: Tanpa LGBT

Entertainment | Kamis, 25 Juli 2024 | 10:33 WIB

Bukan Hanya Wanda Hara, Nagita Slavina dan Gengnya Juga Ikut Terlibat dalam Laporan Polisi Imbas Pakai Cadar di Kajian

Bukan Hanya Wanda Hara, Nagita Slavina dan Gengnya Juga Ikut Terlibat dalam Laporan Polisi Imbas Pakai Cadar di Kajian

Entertainment | Kamis, 25 Juli 2024 | 07:55 WIB

Harga Tiket Kajian Hanan Attaki, Ramai Diminati Geng Cendol hingga Wanda Hara Rela Bercadar

Harga Tiket Kajian Hanan Attaki, Ramai Diminati Geng Cendol hingga Wanda Hara Rela Bercadar

Lifestyle | Selasa, 23 Juli 2024 | 15:34 WIB

Netizen Cek Nomor Dada Wanda Hara Saat Ikut Marathon, Ternyata Pakai Identitas Berbeda

Netizen Cek Nomor Dada Wanda Hara Saat Ikut Marathon, Ternyata Pakai Identitas Berbeda

Tekno | Selasa, 23 Juli 2024 | 15:51 WIB

Wanda Hara Nangis Kejer Sambil Berlutut, Penampilan Nagita Slavina yang Tak Berhijab Tuai Hujatan

Wanda Hara Nangis Kejer Sambil Berlutut, Penampilan Nagita Slavina yang Tak Berhijab Tuai Hujatan

Entertainment | Selasa, 23 Juli 2024 | 15:24 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×