3. Gugatan Status Pernikahan
Setelah Moerdiono meninggal dunia pada 2011, Machica Mochtar menggugat status pernikahan sirinya dengan Moerdiono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2012. Gugatan ini bertujuan agar pernikahannya diakui secara hukum negara. Dia juga mempejuangkan hak waris untuk buah hatinya.
4. Putusan Pengadilan
Pada 2012, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Machica Mochtar, dan memutuskan bahwa pernikahannya dengan Moerdiono sah secara hukum Islam. Hal ini memberikan dasar hukum bagi anaknya untuk mendapatkan hak waris.
Kasus ini berlanjut hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA), di mana putusan pengadilan sebelumnya diperkuat oleh MA pada tahun 2013.
5. Punya dua Orang Anak
Saat ini Machica mempunyai dua orang anak yaitu Muhammad Iqbal Ramadhan dari pernikahannya dengan Moerdiono, dan Aqsa Nur Azeezah dari pernikahannya dengan Chalid Mahmud.
Demikian beberapa fakta pernikahan Machica Mochtar.
Baca Juga: Plek Ketiplek Jenderal Moerdiono, Machica Mochtar Bongkar Sifat Asli Iqbal Ramadhan