Batal Dipanggil KPK soal Jet Pribadi, Kemunculan Kaesang di Podcast Dihujani Cibiran Publik

Minggu, 08 September 2024 | 13:20 WIB
Batal Dipanggil KPK soal Jet Pribadi, Kemunculan Kaesang di Podcast Dihujani Cibiran Publik
Kaesang Pangarep (Instagram/@kaesangp)

Suara.com - Anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dikabarkan kembali aktif membuat konten podcast di tengah-tengah viralnya isu gratifikasi.

Seperti diketahui, Kaesang Pangarep diduga menerima gratifikasi selepas melancong ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi pada Agustus 2024 lalu.

Perbincangan Kaesang Pangarep mulai kembali aktif terlibat pembuatan konten podcast ini viral di media sosial Twitter dengan atensi sebanyak 437 ribu jumlah tayangan.

"Udah balik podcast-an lagi?" tulis akun Twitter @rizkidwika.

Kendati aktif lagi membuat konten podcast, adik bungsu Gibran Rakabuming Raka tersebut tidak buka suara memberikan klarifikasi penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.

"Gak ada klarifikasi pesawat jet miliarannya tukang pisang?" sambung akun tersebut.

Oleh karena itu, sikap acuh tak acuh adik ipar Selvi Ananda tersebut dianggap telah melukai hati masyarakat.

"Rujak Kaesang-Erinanya udahan?" pungkas akun tersebut, dilansir pada Minggu (8/9/2024).

Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam. Sebagian netizen melontarkan kritik menohok kepada Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Bantu Mutasi ASN Kementan Bikin Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Disanksi Potong Gaji 20%

"Enak banget jadi orang berkuasa di negeri tercinta ini. Mau melanggar hukum ya paling netizen ribut, cuekin aja. Bentar doang juga udah pada lupa," tulis seorang netizen.

"Muka tebal banget buset dah," kata netizen lain. "Kok bisa sih semuka tembok itu?" tutur netizen yang lainnya. 

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi (Tangkapan layar X)
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi (Tangkapan layar X)

Untuk informasi tambahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemanggilan Kaesang Pangarep atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.

Nurul Ghufron mengungkap, Kaesang Pangarep belum memangku jabatan sebagai penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban pelaporan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI