Ghea Youbi Digugat Rp4,2 Miliar

Rabu, 18 September 2024 | 13:53 WIB
Ghea Youbi Digugat Rp4,2 Miliar
Ghea Youbi [Instagram]

Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Ghea Youbi. Ia digugat wanprestasi oleh Ruang Artis Manajemen (RAM) tempatnya bernaung.

"Dia memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami," ujar kuasa hukum Ruang Artis Manajemen, Kiagus Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Ghea Youbi terikat kontrak dengan Ruang Artis Manajemen sejak Juni 2022 sampai Juni 2024. Namun pada September 2023, Ghea memutus kontrak tanpa alasan jelas.

"Kontraknya itu dari Juni 2022 sampai Juni 2024, dan baru berjalan satu tahun tiga bulan. Ghea Youbi secara sepihak memutus kontrak pada September 2023 dengan tanpa pemberitahuan apa pun," jelas Kiagus Ahmad.

Parahnya lagi, pihak manajemen menyebut Ghea Youbi meneken kontrak kerja dengan pihak ketiga secara langsung setelah melakukan pemutusan kerja sama sepihak.

"Dia tetap mengambil kontrak secara sendiri sampai Maret kemarin. Jadi, dia tidak menghormati isi kontrak tersebut," terang Kiagus Ahmad.

Dalam gugatan, Ghea Youbi dituntut ganti rugi sampai Rp4,2 miliar. Nominal itu didapat dari perjanjian kontrak Ghea dengan pihak manajemen.

"Total itu sekitar Rp4 miliaran, Rp4,2 miliar lah. Itu kami berdasarkan perjanjian nilai kontrak saja, tidak memasukkan immateriil. Jadi memang kami benar-benar murni isi perjanjian saja," kata Kiagus Ahmad.

Direktur Ruang Artis Manajemen, Yanti Noviyanto dan tim kuasa hukum selaku penggugat dugaan wanprestasi Ghea Youbi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Direktur Ruang Artis Manajemen, Yanti Noviyanto dan tim kuasa hukum selaku penggugat dugaan wanprestasi Ghea Youbi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Gugatan ganti rugi itu nantinya akan dipakai pihak manajemen untuk menggantikan denda penalti yang sebelumnya ditetapkan untuk Ghea Youbi kalau melanggar kontrak.

Baca Juga: Almas Tsaqibbirru Lulusan Mana? Dulu Buka Jalan Gibran Rakabuming Maju Piplres, Kini Malah Gugat Balik

"Jelas kok di dalam kontrak itu, harus bayar penalti. Sama dia juga harus bayar denda karena tetap mengambil job," pungkas Kiagus Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI