ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung

Rabu, 25 September 2024 | 15:19 WIB
ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung
Mariswati, ASN viral larang jemaah Kristiani beribadah (X)

Suara.com - Mariswati, sosok ASN yang melarang umat Kristiani untuk beribadah di sekitar rumahnya akhirnya muncul di hadapan publik. Ditemani oleh aparat lainnya dari Pemerintah Kota Bekasi, Mariswati menyampaikan permohonan.

Permohonan maafnya telah memenuhi platform X hingga hari ini, Rabu (25/9/2024). Permohonan tersebut disampaikannya atas nama pribadi dan keluarga berdasarkan keterangan yang dikutip oleh Suara.com.

"Saya, Mariswati, atas nama pribadi dan keluarga, pada kesempatan kali ini, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan, kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya, kepada Bapak Joni, kepada ibu pendeta bersama jemaatnya, atas ucapan dan tindakan yang kurang berkenan untuk dimaafkan," ujar Mariswati.

Video permohonan maaf tersebut bukannya menenangkan publik. Justru sebaliknya, amarah nan kekecewaan semakin diluapkan oleh warganet.

Salah satunya datang dari akun X @JhonSitorus_18 yang merasa tak puas dengan tindakan represif yang hanya berupa permohonan maaf.

"Udah? Begini doang? Minta maaf doang terus selesai begitu?" tulisnya dalam unggahan terkini.

Bukan tanpa alasan, pandangannya tersebut didasarkan pada status Mariswati yang merupakan seorang ASN, yang ternyata menunjukkan sikap intoleran terhadap pemeluk agama lain.

"Begini lho, ASN itu adalah aparat sipil untuk semua warga Indonesia tanpa kecuali di daerahnya/lingkup kerjanya masing-masing. Dia disumpah dibawah Pancasila dan UUD 1945 yang menjunjung tinggi pluralisme," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.

"Kalau dia intoleran dan melarang agama lain berdoa dan beribadah, untuk apa manusia ini dipertahankan jadi ASN?" sambungnya.

Baca Juga: DPRD Jakarta Pastikan Heru Budi Boleh Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur, Ini Aturannya

Fungsi ASN (Aparatur Sipil Negara) (X)
Fungsi ASN (Aparatur Sipil Negara) (X)

Pandangan tersebut kemudian ramai dikomentari oleh warganet. Hingga ada yang membahas mengenai aturan terkait fungsi dari ASN (Aparatur Sipil Negara).

Berdasarkan keterangan yang disertakan, setidaknya ada tiga fungsi dari ASN. Selain menjadi pelaksana kebijakan dan pelayan publik, ASN juga diatur untuk berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, bukan sebaliknya memecah belah dengan intoleransi agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI