Hormati Peradilan, Deddy Corbuzier Diminta Pengadilan Hadir Saat Gugatan Pangkat Letkol Tituler Dicabut

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:24 WIB
Hormati Peradilan, Deddy Corbuzier Diminta Pengadilan Hadir Saat Gugatan Pangkat Letkol Tituler Dicabut
Potret Sabrina Chairunnisa dan Deddy Corbuzier di acara HUT ke-79 TNI di Monas (Instagram/sabrinachairunnisa_)

Suara.com - Deddy Corbuzier ikut digugat oleh seorang akademisi bernama Syamsul Jahidin dalam gugatan pencabutan pangkat Letkol Tituler pemberian Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI. Namun sampai hari ini, Kamis (24/10/2024), Deddy belum pernah hadir memenuhi panggilan sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mas Deddy tidak menerima surat panggilan. Kan di surat panggilan pertama diterima rekan kerjanya. Di surat panggilan kedua, penerima tidak dikenal," kata Syamsul Jahidin kepada Suara.com lewat sambungan telepon.

Deddy Corbuzier baru merespons setelah dipanggil pengadilan lewat media massa. Ia mengutus tim kuasa hukum sebagai perwakilan untuk hadir di agenda mediasi pagi tadi.

"Tadi ada kuasa hukumnya. Jadi, tidak masalah, sepanjang diwakilkan secara sah," kata Syamsul Jahidin.

Mediasi antara Syamsul Jahidin dengan para tergugat sendiri menghasilkan sesuatu yang positif. Kemhan telah memberi pemaparan bahwa pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier tidak menyalahi prosedur.

Syamsul Jahidin sendiri menggugat pemberian pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier karena mempertanyakan urgensinya. Setelah mendapat penjelasan dari Kemhan, Syamsul membuka peluang berdamai dan mencabut gugatan.

"Nanti tinggal dilihat proporsalnya, apakah literaturnya memang sudah sesuai atau belum," tutur Syamsul Jahidin.

Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier. (Instagram)
Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier. (Instagram)

Bila nantinya kesepakatan damai benar terjadi, Deddy Corbuzier baru diwajibkan hadir di pengadilan. Hal itu berkaitan dengan kepatutan dalam menghargai perangkat pengadilan.

Baca Juga: Gugatan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Berpeluang Dicabut Usai Kemhan Beri Penjelasan

"Nanti kalau ada perdamaian atau gugatan dicabut, dia harus dihadirkan. Tadi mediator juga mengingatkan. Untuk sama-sama menghargai peradilan kita aja," ucap Syamsul Jahidin.

Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier sendiri sebelumnya digugat Syamsul Jahidin karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI