Namun, baru-baru ini, publik dikejutkan kembali dengan kabar pernikahan mereka yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi. Padahal saat nikah, mereka memamerkan buku nikah.
Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi menegaskan bahwa buku nikah seharusnya hanya dikeluarkan setelah pernikahan tercacat resmi di KUA dan berkas administrasi dinyatakan lengkap.
“Saya enggak tahu soal buku nikah mereka karena tim kami tidak pernah mencatat pernikahan itu,” ujar Nasrullah.
Kontributor : Anistya Yustika