Razman Arif Nasution Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka dan Dilimpahkan ke Kejari: Saya Kooperatif

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Selasa, 05 November 2024 | 09:01 WIB
Razman Arif Nasution Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka dan Dilimpahkan ke Kejari: Saya Kooperatif
Iqlima Kim dan Razman Nasution mengemis perdamaian dengan Hotman Paris, usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (7/3/2023). [YouTube Star Story]

Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Senin (4/11/2024).

Razman Arif Nasution merupakan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.

Usai menjalani proses pelimpahan selama empat jam, Razman Arif Nasution keluar tanpa mengenakan baju oranye. Dia juga tak ditahan meski berstatus tersangka.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Sang pengacara lalu mengaku bahwa dia memang tak diarahkan untuk ditahan.

"Memang masalah ditahan, tidak ditahan itu subjektivitas penyidik, subjektivitas jaksa," kata Razman Arif Nasution.

Selain karena pasal yang disangkakan hukumannya kurang dari lima tahun, Razman mengaku sikap kooperatifnya yang juga jadi alasan dia tak ditahan.

"Di samping pasalnya di bawah lima tahun, saya orangnya kooperatif. Saya datang duluan di Bareskrim, terus datang duluan ke sini," ucap Razman.

"Nggak ada yang ditahan dan saya nggak jadi tahanan apa-apa," sambungnya.

Profil Iqlima Kim (Instagram/@iqlimakim_)
Profil Iqlima Kim (Instagram/@iqlimakim_)

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan pengacara Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

baca juga

Razman dikenakan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini berawal dari Hotman Paris yang melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima, Razman Arif Nasution. Laporan tersebut Bareskrim Mabes Polri sejak 10 Mei 2022.

Pelaporan ini buntut perseteruan yang terjadi antara mereka lantaran Hotman dinilai telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Iqlima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Artis Pernah Berseteru dengan Farhat Abbas, Terbaru Denny Sumargo

6 Artis Pernah Berseteru dengan Farhat Abbas, Terbaru Denny Sumargo

Entertainment | Selasa, 05 November 2024 | 06:15 WIB

Adu Pendidikan Natalius Pigai vs Hotman Paris, Pengacara Kondang Heran Menteri HAM Minta Anggaran Rp 20 T

Adu Pendidikan Natalius Pigai vs Hotman Paris, Pengacara Kondang Heran Menteri HAM Minta Anggaran Rp 20 T

News | Senin, 04 November 2024 | 18:52 WIB

Hotman Paris Unggah Video Detik-Detik Razman Dilimpahkan ke Kejaksaan: Rasain Kau Duduk Sebagai Terdakwa

Hotman Paris Unggah Video Detik-Detik Razman Dilimpahkan ke Kejaksaan: Rasain Kau Duduk Sebagai Terdakwa

Entertainment | Senin, 04 November 2024 | 18:15 WIB

Sepak Terjang Hotman Paris: 25 Tahun Jadi Pengacara Prabowo, Kini Minta Presiden Tinjau Natalius Pigai

Sepak Terjang Hotman Paris: 25 Tahun Jadi Pengacara Prabowo, Kini Minta Presiden Tinjau Natalius Pigai

Lifestyle | Senin, 04 November 2024 | 16:46 WIB

Razman Arif Nasution Naik Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Beri Reaksi Tak Terduga

Razman Arif Nasution Naik Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Beri Reaksi Tak Terduga

Entertainment | Senin, 04 November 2024 | 16:51 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×