Akta Damai Gugatan Letkol Tituler Dibacakan Hari Ini, Deddy Corbuzier Hadir?

Rabu, 13 November 2024 | 10:49 WIB
Akta Damai Gugatan Letkol Tituler Dibacakan Hari Ini, Deddy Corbuzier Hadir?
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)

Suara.com - Sidang pembacaan akta perdamaian atas gugatan pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (13/11/2024).

“Nanti di ruang sidang lantai 3,” ujar Syamsul Jahidin selaku penggugat kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp.

Syamsul, akademisi yang menggugat pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier. [Suara.com/Rena Pangesti]
Syamsul, akademisi yang menggugat pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier. [Suara.com/Rena Pangesti]

Deddy Corbuzier wajib hadir dalam sidang kali ini. Arahan datang langsung dari majelis hakim yang ditunjuk menangani perkara.

“Jadi tidak boleh diwakilkan pengacara,” jelas Syamsul Jahidin.

Kalau tetap tidak hadir seperti sidang-sidang sebelumnya, akta perdamaian atas gugatan Letkol Tituler Deddy Corbuzier bisa batal dibacakan.

“Bisa kembali ke pokok perkara lagi, karena dia dianggap tidak kooperatif atas panggilan pengadilan,” terang Syamsul Jahidin.

Berdasar informasi terakhir dari penggugat, tim kuasa hukum Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI sudah mengonfirmasi kehadiran Deddy Corbuzier untuk sidang hari ini.

“Info terakhir dari Kemhan, mas Deddy akan hadir,” kata Syamsul Jahidin.

Syamsul Jahidin sendiri sebelumnya menyatakan siap mencabut gugatan pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier karena beberapa alasan.

Baca Juga: Titip Negeri ini ke Presiden Prabowo, Deddy Corbuzier Dicurigai Bakal Jadi Menteri Pertahanan

Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)
Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/@mastercorbuzier)

Awalnya, Syamsul Jahidin menggugat pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier karena ingin tahu dasar penetapannya. Jawaban itu sudah Syamsul dapat saat bermediasi dengan perwakilan Kementerian Pertahanan RI.

“Saya selaku penggugat kan memang hanya ingin mendapat informasi atau validitas tentang kenapa Mas Deddy ditunjuk sebagai Letkol Tituler,” papar Syamsul Jahidin pada Oktober lalu.

“Dari mediasi, Kemhan sudah menyampaikan beberapa hal terkait pemberian pangkat tituler untuk mas Deddy Corbuzier. Mereka mengatakan itu sudah sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Jadi, Kemhan masih menjaga marwah institusi juga. Semuanya kooperatif,” lanjut lelaki yang berprofesi sebagai akademisi sekaligus praktisi hukum tersebut.

Nasib gugatan terhadap pemberian pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier nantinya akan bergantung pada kehadiran sang artis selaku salah satu tergugat di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI