“Yang pasti kalau sedari awal sebelum perdamaian itu dilakukan sudah dibahas tentang klausul itu ya mungkin Teh Novi juga nggak akan walk out dalam pedamaian itu,” ujarnya lagi.
Dodi mengungkapan harapannya agar nantinya kisruh uang donasi Agus segera terselesaikan.
“Harapan kita di tim kuasa hukum donatur dengan adanya gugatan ini yang nantinya juga terbuka pintu mediasi, semua pihak hadir, semua pihak bisa memberikan pendapatnya yang mudah-mudahan masalah ini bisa selesai tuntas,” kata Dodi.
“Kalau seandainya tidak tuntas ada majelis hakim yang akan menuntaskan, jadi nggak akan ada lagi perdamaian jilid tiga jilid empat,” ujar dia lagi.
Kontributor : Rizka Utami