Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Masih Sebut Dirinya Pendakwah Pemersatu

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:02 WIB
Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Masih Sebut Dirinya Pendakwah Pemersatu
Gus Miftah.

Suara.com - Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah resmi menanggalkan jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Selain ingin menjaga marwah Presiden Prabowo Subianto, Gus Miftah meyakini punya cara yang lebih tepat untuknya mengabdi kepada negara.

“Keputusan ini bukanlah sebuah akhir ataupun langkah mundur, melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam,” ujar Gus Miftah dalam pernyataan tertulis, Jumat (6/12/2024).

Gus Miftah (instagram)
Gus Miftah (instagram)

“Seorang berjiwa ksatria pernah berkata, kalau jabatan itu hanya lah titipan sementara. Itu hanya satu sarana untuk berbuat kebaikan,” lanjutnya.

Ya, tekanan publik seperti tak berpengaruh ke Gus Miftah. Bahkan dalam pernyataannya usai mundur dari Utusan Khusus Presiden, Miftah masih pede melabeli dirinya sebagai pendakwah yang bisa memberi manfaat.

“Sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia tidak terbatas pada satu jabatan dan kedudukan semata, tapi mencakup seluruh ruang di mana saya bisa memberikan manfaat,” terang Gus Miftah.

“Ke depan, saya berkomitmen untuk terus belajar, hadir berkontribusi dan menjadi bagian dari solusi bagi negeri ini,” imbuh guru spiritual Deddy Corbuzier.

Tak berhenti sampai di situ, Gus Miftah bahkan masih optimis bisa jadi sosok pemersatu bangsa dengan gaya dakwah yang selama ini dipertontonkan ke publik.

“Dalam kapasitas saya sebagai seorang pendakwah, saya akan tetap membawa pesan persatuan, toleransi, dan semangat kebangsaan. Menjadikan keberagaman sebagai kekuatan, bukan sebagai alasan untuk berpecah-belah,” kata Gus Miftah.

baca juga

Sebagaimana diketahui, pencopotan jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden sebenarnya cuma salah satu tuntutan publik ke Gus Miftah.

Masalah utama tetap tertuju pada cara Gus Miftah selaku pendakwah dalam memperlakukan rakyat kecil, yang dirasa tidak memenuhi unsur kemanusiaan.

Alasan Gus Miftah selalu pakai kacamata hitam. [Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo]
Alasan Gus Miftah selalu pakai kacamata hitam. [Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo]

Situasi diperparah dengan munculnya video lama Gus Miftah, saat terang-terangan merendahkan martabat perempuan yang lebih tua di depan khalayak ramai.

Gus Miftah, usai mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden, memang sempat menyampaikan permohonan maaf lagi atas kekhilafan yang terjadi.

“Sebagai manusia biasa, saya tidak luput dari kekurangan, kekhilafan, atau kesalahan yang saya perbuat, baik yang disengaja maupun tidak. Saya mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam, karena saya yakin kebenaran hanya milik Allah SWT,” tutur Gus Miftah.

Namun dengan masih berani menyebut dirinya pendakwah, Gus Miftah sepertinya belum sepenuhnya paham alasan kemarahan publik saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:54 WIB

Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya

Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya

Entertainment | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:35 WIB

Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana

Gus Miftah Apakah Keturunan Kyai? Ini Silsilah Keluarga Miftah Maulana

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:15 WIB

Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana

Berapa Biaya Mengundang Gus Miftah? Begini Cara Mengundang Miftah Maulana

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:20 WIB

Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget

Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:23 WIB

Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU

Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:04 WIB

Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!

Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 08:48 WIB

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 21:00 WIB

Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra

Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:25 WIB

Gus Miftah Nongol di Kandang Arsenal, Doakan The Gunners Juara, Chelsea Minggir Dulu

Gus Miftah Nongol di Kandang Arsenal, Doakan The Gunners Juara, Chelsea Minggir Dulu

Bola | Rabu, 14 Januari 2026 | 17:12 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×