Berbelit-belit di Sidang Kasus Korupsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara

Senin, 09 Desember 2024 | 21:34 WIB
Berbelit-belit di Sidang Kasus Korupsi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara
Harvey Moeis di sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harvey Moeis, dalam tuntutan jaksa penuntut umum, juga dikenakan ganti rugi sebesar Rp210 miliar. Kalau tidak dipenuhi, Harvey akan dikenakan hukuman penjara tambahan sampai 6 tahun lamanya.

Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah terungkap pada akhir Maret 2024.

Selain memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, Harvey Moeis juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, dan mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI