"Jawaban dia itu umum, psikolog, yang tidak bisa diganggu. Bagaimana caranya tahu, ini kan kita bicara misalnya satu lah saya bicara, traumatik anak, 'Gimana caranya tahu trauma di anak? Kan belum tentu dari ini, ini' 'oh nggak, kita melakukan lima fase dulu, ini, ini, ini'," ungkap Baim.
Adapun Baim mengklaim bahwa selama sidang dia menolak berkomunikasi dengan para saksi maupun ahli. Ini menghindari tudingan dia telah menghasut saksi-saksinya sebelumnya.
Di sisi lain, total ada 79 bukti tulis dan video yang dipersiapkan Baim Wong dalam perceraiannya. Ada pula 10 saksi fakta dan tiga saksi ahli untuk menguatkan gugatan cerai sang aktor.

Dalam sidang yang digelar hari ini, Paula Verhoeven kembali absen tanpa alasan dan hanya diwakilkan pengacara.
Baim Wong resmi mendaftarkan permohonan talak cerai kepada Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober lalu.
Diungkap Baim Wong, perselingkuhan Paula Verhoeven menjadi alasan utama dia ingin bercerai. Paula dituding main serong dengan teman dekatnya sendiri selama satu tahun terakhir.
Namun Paula Verhoeven telah mengklarifikasi bahwa kabar perselingkuhan tersebut tidak benar adanya.
Setelah dua kali mediasi, Baim dan Paula akhirnya sepakat untuk melanjutkan proses perceraian.
Baca Juga: Profesi Teuku Zacky: Dulu Mak Comblang, Kini Jadi Saksi Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven