Denny Sumargo Serius Sikapi Percakapannya dengan Farhat Abbas Bocor, Polisi Masih Buru Pelaku

Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB
Denny Sumargo Serius Sikapi Percakapannya dengan Farhat Abbas Bocor, Polisi Masih Buru Pelaku
Denny Sumargo ditemui di Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/12/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Denny Sumargo sempat mendapat sorotan tajam usai rekaman percakapan dengan Farhat Abbas saat membicarakan kehidupan Pratiwi Noviyanthi tersebar di media sosial. Ia dianggap sosok bermuka dua yang ingin mengadu domba Farhat dan Novi, sehingga mendapat banyak kritik.

“Bahkan bukan hanya dia yang kena dan dihujat kan, tapi anak dan istrinya juga,” ungkap kuasa hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta akhir pekan lalu.

Diam-diam, Denny Sumargo ternyata sudah melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jakarta. “Pada 1 Januari 2025,” beber Sogi Bagaskara di kawasan Karawaci, Tangerang, Kamis (9/1/2024).

Denny Sumargo beri bantuan langsung ke gunung meletus Lewotobi Laki-laki, Nusa Tenggara Timur (Instagram)
Denny Sumargo beri bantuan langsung ke gunung meletus Lewotobi Laki-laki, Nusa Tenggara Timur (Instagram)

Belum disebutkan siapa identitas terlapor dalam laporan Denny Sumargo. Ia sekaligus meminta penyidik bergerak mencari tahu siapa dalang penyebar rekaman percakapan itu.

“Terlapornya masih dalam lidik,” kata Sogi Bagaskara.

Denny Sumargo tidak main-main dalam urusan memburu pelaku penyebar rekaman percakapan dengan Farhat Abbas. Jerat pasal berlapis sudah disiapkan penyidik untuk mereka yang nanti jadi tersangka.

“Pasal 31 juncto Pasal 47 UU ITE dan Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE, dengan dugaan tindak pidana larangan intervensi, penyadapan ilegal dan larangan illegal access,” jelas Sogi Bagaskara.

Saat terungkap siapa sosoknya nanti, pelaku penyebar rekaman percakapan Denny Sumargo dan Farhat Abbas juga berpeluang mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

Farhat Abbas ditemui di rumah duka Alvin Lim di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Farhat Abbas ditemui di rumah duka Alvin Lim di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (6/1/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

“Untuk Pasal 31, ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Dari Pasal 32, ancamannya 8 tahun penjara dan denda Rp2 miliar,” ucap Sogi Bagaskara.

Baca Juga: Farhat Abbas Duga Konflik Denny Sumargo dan Teh Novi Hanya Akal-akalan Saja: Karena Uang Itu...

Laporan Denny Sumargo sudah mulai diproses. Tim kuasa hukum sang artis mengingatkan mereka yang merasa menyebar rekaman percakapan tersebut untuk bersiap menghadapi konsekuensi terburuk.

“Kalau sudah masuk proses hukum, pasti nanti akan terungkap,” tandas Sogi Bagaskara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI