Raffi Ahmad Diminta Berkaca dari Kritik Ferry Irwandi: Pahami Posisi dan Jabatan

Yohanes Endra Suara.Com
Jum'at, 17 Januari 2025 | 07:50 WIB
Raffi Ahmad Diminta Berkaca dari Kritik Ferry Irwandi: Pahami Posisi dan Jabatan
Raffi Ahmad. (Instagram/raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bukan hanya itu, dari pernyataan Raffi Ahmad saat klarifikasi, ada pelanggaran lain yang sesuai dengan PP 43 Tahun 1993 Pasal 65 Ayat 3 menjelsakan pengawalan hanya bisa dilakukan jika pejabat yang dikawal berada dalam kendaraan itu. Sementara Raffi menyebut dirinya tak ada di dalam mobil saat kejadian.

"Bentuk pengawalan dan bentuk prioritas berdasarkan PP nomor 43 tahun 1993 ini tidak bisa dilakukan karena itu melanggar pasar 65 ayat 3," jelasnya menyimpulkan.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI